Respati Dorong Pengawasan Pangan hingga UMKM, Raperda Disiapkan Cegah Keracunan

  • 06 Jul 2026 22:32 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengawasan Produk Pangan yang tengah dibahas DPRD Kota Surakarta. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengawasi keamanan pangan hingga tingkat usaha mikro.

Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengatakan pembahasan raperda tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan terhadap makanan yang beredar di masyarakat. Hal itu disampaikan usai rapat paripurna DPRD Kota Surakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Menurut Respati, selama ini belum terdapat aturan daerah yang secara khusus mengatur pengawasan terhadap produk pangan dari berbagai sektor, termasuk industri rumah tangga, pelaku UMKM, hingga jasa boga.

"Hari ini tentunya edar makanan yang saat ini terkait industri besar sampai ke home industry itu belum ada pengawasan. Makanya Perda ini harapannya nanti dari dinas kami ada tugas khusus untuk mengawasi pangan sehingga makanan sampai ke UMKM, SPP itu juga harus tunduk terhadap Perda ini sehingga kita bisa meminimalisir keracunan makanan yang ada di Kota Solo. Termasuk catering-catering swasta juga," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Surakarta, Ekya Sih Hananto, menjelaskan raperda tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha pangan.

"Pengawasan produk pangan tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga menitikberatkan pada upaya pembinaan terhadap pelaku usaha pangan," katanya.

Ia menambahkan, melalui raperda tersebut pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar hukum yang jelas untuk membentuk sistem pengawasan pangan yang terintegrasi, termasuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menjaga keamanan pangan bagi masyarakat. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....