Operasi KKYD Polresta Surakarta Jaring 11 Motor Berknalpot Brong di Batas Kleco
- 01 Jul 2026 12:19 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Polresta Surakarta kembali menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dengan menyasar pelanggaran lalu lintas di wilayah perbatasan Kota Surakarta. Dalam operasi yang digelar di kawasan Batas Kleco, Kecamatan Laweyan, petugas mengamankan 11 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Operasi yang berlangsung pada Senin dini hari itu dipimpin langsung Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo didampingi Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit. Kegiatan juga melibatkan pejabat utama Polresta Surakarta, personel gabungan, serta jajaran Polsek Laweyan.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Selain menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong, polisi juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan sesuai standar yang berlaku.
Kabagops Polresta Surakarta, Kompol Wahyu Joko Nugroho, mengatakan dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 11 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Selain melakukan penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," kata Kompol Wahyu Joko Nugroho, Senin, 29 Juni 2026.
Menurutnya, operasi serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan kendaraan yang memenuhi ketentuan teknis.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menegaskan penggunaan knalpot brong masih menjadi salah satu keluhan masyarakat karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
"Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan. Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan operasi secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polresta Surakarta dalam menjaga ketertiban serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat," ujar Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.
Kapolresta mengimbau para pengendara sepeda motor agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Dengan kepatuhan tersebut, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di Kota Surakarta diharapkan dapat terus terjaga. (Ryan Assyi
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....