Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Terduga Pelaku Dugaan Curanmor di Kadipiro
- 29 Jun 2026 04:53 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari. Penanganan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta, Sabtu, 27 Juni 2026 malam.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, mengatakan laporan diterima saat Tim Sparta sedang melaksanakan patroli wilayah. Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati seorang pria telah diamankan warga.
"Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, benar telah diamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, Sabtu, 27 Juni 2026.
Menurut Kompol Edi, terduga pelaku berinisial APS (23), warga Sumber, Kecamatan Banjarsari. Saat diamankan warga, APS sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka sobek pada pelipis kiri.
Dari hasil pemeriksaan awal, APS mengaku meminjam sepeda motor milik korban berinisial Excel (22), warga Joglo, Banjarsari, dengan sepengetahuan pemilik. Namun, setelah kendaraan dipinjam, pelaku diduga berniat menggadaikan sepeda motor tersebut.
Sementara itu, pelapor yang juga saksi, Diana, mengaku mengetahui rencana penggadaian sepeda motor tersebut. Ia kemudian mengajak warga untuk mengamankan kendaraan beserta terduga pelaku sebelum menghubungi Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 5873 ZA. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada Satreskrim untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku tindak pidana. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center Tim Sparta maupun kantor kepolisian terdekat apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti petugas. (Ryan Assyidiqi)
Tags:
Polresta Surakarta, Tim Sparta, Curanmor, Banjarsari, Kadipiro, Call Center Tim Sparta, Patroli KKYD, Kriminal Solo, Kota Surakarta, Hari Bhayangkara 2026
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....