DLHK Jateng Siapkan Pembangunan PSEL, Pasca Penutupan TPA Open Dumping

  • 26 Jun 2026 18:51 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah menyiapkan pembangunan Pengolah Sampah menjadi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang mengatasi persoalan sampah, menyusul penghentian operasional sejumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menerapkan sistem open dumping.

Kepala DLHK Jawa Tengah, Heru Djatmika, mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan tercapainya Zero Sampah 2028. Untuk mewujudkan target tersebut, penanganan sampah dilakukan mulai dari tingkat rumah tangga melalui gerakan pemilahan sampah dan pembentukan Desa Mandiri Sampah.

Sementara di wilayah perkotaan, pemerintah menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolah Sampah menjadi Listrik (PSEL) bekerja sama dengan Danantara dan investor.

"Pak Gubernur Jawa Tengah sudah mencanangkan Jawa Tengah Zero Sampah di 2028. Kami berupaya sampah harus diselesaikan dari hulunya, yaitu rumah tangga. Untuk perkotaan kami bekerja sama dengan Danantara, nanti akan membuat PSEL atau pengolah sampah menjadi listrik," kata Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Heru Djatmika saat ditemui di Boyolali pada Rabu, 24 Juni 2026.

Heru menjelaskan, pembangunan PSL direncanakan berlangsung pada 2027 dan mulai beroperasi pada 2028. Selain di Kota Semarang dan Kendal, proyek serupa juga disiapkan untuk kawasan Solo Raya melalui pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di Kabupaten Sragen yang akan melayani tujuh daerah, yakni Kota Surakarta, Sragen, Sukoharjo, Karanganyar, Boyolali, Klaten, dan Wonogiri.

Sementara itu, DLHK Jawa Tengah mencatat terdapat 43 TPA yang masih menerapkan sistem open dumping. Dari jumlah tersebut, 23 TPA telah mendapatkan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Meski demikian, pemerintah pusat memberikan relaksasi waktu agar pemerintah daerah dapat melakukan pembenahan menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

"Di Jawa Tengah ada 47 TPA, sebanyak 43 masih menerapkan open dumping dan sekitar 23 TPA mendapat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Namun kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan akan ada relaksasi waktu agar TPA tersebut dapat dibenahi menjadi sistem yang lebih baik," katanya menambah.

DLHK Jawa Tengah optimistis pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi, disertai penguatan pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga, dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam mengurangi ketergantungan terhadap TPA open dumping sekaligus mendukung target Jawa Tengah bebas persoalan sampah pada 2028. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....