PPDB 2026, Empat SD Negeri di Perbatasan Karanganyar Sepi Peminat

  • 25 Jun 2026 10:30 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar mencatat ada empat sekolah dasar negeri di wilayah perbatasan yang masih kosong pendaftar pada pelaksanaan PPDB tahun 2026. Nihilnya calon siswa baru ini langsung menjadi perhatian serius jajaran Disdikbud untuk menggelar evaluasi serta menyeluruh pasca-penutupan resmi tahapan pendaftaran.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar, Hendro Prayitno mengatakan minimnya minat siswa baru di 4 sekola dasar tersebut diketahui diketahui dari hasil rekapitulasi data panitia pemantau di lapangan. Hendro merinci, dari total 17 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Karanganyar, terdeteksi empat sekolah dasar negeri yang belum mendapatkan satu pun siswa baru.

"Dari beberapa monitor kami di teman-teman yang panitia itu memang ada beberapa sekolahan yang sampai saat ini masih nol pendaftar. Jadi memang tidak ada pendaftar, belum ada pendaftaran. Untuk SD ini yang dari 17 kecamatan itu yang sampai hari ini belum mendapatkan siswa itu ada empat ya, ada empat," ujar Hendro Prayitno kepada wartawan, Kamis 25 Juni 2026.

Hendro mengungkapkan seluruh sekolah yang mengalami kekosongan siswa baru itu berada di wilayah pinggiran yang tersebar di wilayah Kecamatan Jatipuro, Kecamatan Jenawi, Kecamatan Jumantono, serta Kecamatan Tawangmangu. Berdasarkan analisis awal faktor utama yang memicu terjadinya kekosongan pendaftar ini berkaitan erat dengan masalah kewilayahan dan aksesibilitas.

Kondisi lingkungan yang kurang mendukung dari sisi demografi anak usia sekolah ini membuat masyarakat sekitar cenderung menjatuhkan pilihan ke sekolah alternatif lain yang secara jarak dinilai lebih dekat dan mudah dijangkau oleh transportasi orang tua.

"Kalau dari hasil analisa awal, prediksi awal, itu karena satu kan dari sisi kewilayahan ya. Mungkin SD itu kan lokasinya kan tidak berdekatan dengan masyarakat sekitar. Nah, mungkin seperti itu agak jauh dari masyarakat," kata Hendro.

Guna mengantisipasi agar keempat sekolah dasar negeri di wilayah perbatasan tersebut tidak sampai kehilangan tahun ajaran baru, Disdikbud Karanganyar bergerak cepat merumuskan formula kebijakan baru dengan membuka gelombang perpanjangan masa pendaftaran peserta didik.

Skema pendaftaran susulan ini nantinya akan difokuskan secara tatap muka atau offline, khusus untuk satuan pendidikan tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama yang kuota tampung kelasnya terdata belum terpenuhi.

"Langkah-langkah kami nanti akan merumuskan ketika setelah diadakan daftar ulang. Jadi setelah daftar ulang itu kita nanti diskusikan mungkin nanti kita perpanjang untuk pendaftaran secara offline baik itu untuk yang satuan pendidikan SMP dan SD. Rencana nanti kita perpanjang satu minggu setelah daftar ulang," ujarnya.

Adapun melalui kebijakan perpanjangan offline ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk hadir sepenuhnya dalam memberikan pelayanan fasilitas pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah tanpa terkecuali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....