Bawaslu Wonogiri Dorong Literasi Digital Hadapi Tantangan Pengawasan Pemilu

  • 22 Jun 2026 23:08 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Wonogiri - Perkembangan teknologi digital dinilai membawa tantangan baru dalam pengawasan pemilu. Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri terus memperkuat literasi digital masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak mudah terpengaruh informasi palsu yang beredar di media sosial.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Wonogiri Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Ambar Indro Saputro, mengatakan perubahan pola komunikasi masyarakat menuntut pengawas pemilu ikut beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

"Seorang pengawas itu harus bisa merubah cara pandangnya juga terhadap pengawasan yang sekarang harus bisa adaptif dan juga berbasis teknologi," ujarnya, Senin 22 Juni 2026.

Menurutnya, penyebaran informasi di ruang digital berlangsung sangat cepat sehingga berpotensi memengaruhi cara pandang masyarakat. Di sisi lain, kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) juga memudahkan munculnya konten manipulatif yang menyerupai kondisi sebenarnya.

Ambar mengakui regulasi yang menjadi dasar pengawasan masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, sehingga belum sepenuhnya mampu mengakomodasi perkembangan teknologi saat ini.

"Regulasi kita untuk pengawasan terhadap penggunaan teknologi ini kurang maksimal," katanya.

Ia berharap revisi Undang-Undang Pemilu yang ditargetkan selesai pada 2026 mampu menjawab tantangan pengawasan di era digital.

Selain regulasi, Bawaslu juga menghadapi tantangan berupa kecepatan penyebaran informasi, keterbatasan waktu klarifikasi, serta jumlah personel pengawas yang terbatas hingga tingkat desa.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu Wonogiri terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pembelajaran rutin mengenai regulasi dan perkembangan teknologi. Di sisi lain, lembaga itu aktif memberikan edukasi kepada masyarakat melalui program Bawaslu Mengajar, Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), serta pembinaan Satuan Karya (Saka) Pengawasan.

Ambar menilai generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi karena menjadi kelompok pengguna media sosial terbesar. Namun, mereka juga harus memiliki kemampuan memverifikasi informasi sebelum membagikannya.

Ia mengimbau masyarakat memperhatikan tanggal publikasi informasi, membaca isi berita secara utuh, memeriksa fakta melalui kanal resmi, serta membandingkan informasi dari berbagai sumber terpercaya.

"Jadilah yang pertama sebagai verifikasi berita, bukan jadi yang pertama dalam menyebarkan informasi," ucapnya.

Menurut Ambar, langkah sederhana tersebut penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat memengaruhi opini publik dan merusak kualitas demokrasi menjelang penyelenggaraan pemilu. (Ase)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....