Bawaslu Wonogiri Bangun Sistem Informasi Internal Terintegrasi Demi Akuntabili
- 21 Jun 2026 19:24 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Wonogiri - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri mulai membangun sistem informasi internal yang terintegrasi sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan. Langkah tersebut diawali melalui rapat bertajuk “Pengelolaan Sistem Informasi Internal Organisasi Bawaslu Kabupaten Wonogiri Tahap I” di Ruang Demokrasi Bawaslu Wonogiri.
Rapat yang diikuti pimpinan dan jajaran sekretariat itu difokuskan pada penataan pengelolaan data serta dokumentasi kelembagaan agar lebih aman, terintegrasi, dan mampu mendukung kebutuhan organisasi dalam pelaksanaan pengawasan pemilu maupun pemilihan pada masa mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Antonius Joko Wuryanto, mengatakan pengelolaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun organisasi yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Bawaslu tidak hanya dituntut menghasilkan kerja-kerja pengawasan yang berkualitas, tetapi juga harus mampu mendokumentasikan seluruh proses kerja secara sistematis, terukur, dan mudah diakses,” ujar Joko dalam rilisnya, Sabtu 20 Juni 2026.
Menurut Joko, dokumentasi yang tertata akan memudahkan koordinasi, evaluasi, penyusunan laporan, hingga pengambilan kebijakan organisasi. Karena itu, seluruh data dan dokumen kelembagaan perlu disimpan dalam satu sistem yang terpusat.
“Ke depan, kita perlu membangun sistem yang terintegrasi agar seluruh informasi penting organisasi tersimpan dalam satu pusat data yang aman, tertata, dan mudah diakses,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan (SDMOD) Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Mayaris Kusdi, memaparkan pentingnya sistem informasi sebagai sarana menjaga memori kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas organisasi.
“Sistem informasi internal merupakan instrumen penting dalam menjaga memori kelembagaan,” ujarnya.
Mayaris mengungkapkan, salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah dokumen pendukung kegiatan yang masih tersebar di akun penyimpanan pribadi pegawai sehingga berpotensi menyulitkan pencarian data maupun menimbulkan risiko hilangnya informasi.
“Sering kali data dukung kegiatan tersimpan pada akun Google Drive masing-masing pegawai atau pelaksana kegiatan,” katanya.
Ia menambahkan, diperlukan standar pengelolaan data yang mencakup mekanisme pengumpulan dokumen, pengarsipan digital, klasifikasi berkas, hingga pengaturan hak akses pengguna.
“Sistem informasi yang terstandarisasi akan mempercepat penyusunan laporan, memudahkan penyediaan data dukung, memperkuat akuntabilitas lembaga,” katanya.
Dalam sesi diskusi, peserta rapat merumuskan sejumlah langkah awal pengembangan sistem informasi internal, mulai dari pembentukan pusat data kelembagaan, penguatan budaya dokumentasi, standarisasi administrasi, hingga pemanfaatan platform digital.
Menutup kegiatan, Joko berharap hasil rapat tidak berhenti pada pembahasan, tetapi segera diterapkan dalam aktivitas organisasi sehari-hari.
“Dengan data yang lengkap, tertata, dan terintegrasi, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan sekaligus memperkuat eksistensi Bawaslu Wonogiri sebagai lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkas Joko. (Ril/Ase)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....