Sikat ODOL, Dishub Solo Paksa Puluhan Armada Truk Standarkan Bak Kendaraan
- 11 Jun 2026 13:48 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Surakarta terus menunjukkan taji dan ketegasannya dalam memberantas kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di wilayah Kota Solo sepanjang tahun 2026.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Keberadaan truk ODOL ditengarai kuat menjadi biang kerok utama hancurnya infrastruktur jalan. Di tengah ketatnya efisiensi anggaran daerah saat ini, biaya perbaikan jalan rusak yang membengkak tentu menjadi beban berat bagi pemerintah.
Kepala Dishub Pemkot Solo, Taufik Muhammad, menegaskan bahwa pihaknya memanfaatkan otoritas penuh dalam pelaksanaan uji kendaraan bermotor (KIR) berkala yang digelar setiap 6 bulan sekali sebagai "pintu saring" utama.
Sepanjang tahun 2026 berjalan, Dishub Solo mencatat telah menindak dan memaksa sedikitnya 80-an armada truk nakal untuk melakukan normalisasi ukuran kendaraan mereka.
"Bahasanya, baknya ditambah (panjang dan tingginya). Nah, itu kami sudah menormalisasi 80-an truk yang secara dini dinormalisasi selama 2026 ini. Artinya, kami tidak meloloskan uji KIR-nya sebelum dilakukan tindak lanjut dari pelaku usaha untuk normalisasi," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Rabu 10 Juni 2026.
Modifikasi ilegal yang kerap ditemukan di lapangan adalah memperpanjang bagian belakang bak atau meninggikan dinding bak angkutan (istilah lapangan: nambahi buntut karo nambahi dhuwur) demi mendongkrak kapasitas muatan secara sepihak.
Dishub memastikan tidak akan meloloskan izin kendaraan tersebut kecuali bentuk bak truk dikembalikan sesuai standar pabrikan.
Terkait pengawasan kelebihan muatan (overload), Taufik mengakui bahwa kewenangan utama jembatan timbang berada di bawah kendali Kementerian Perhubungan. Kendati demikian, Dishub Solo tidak tinggal diam dan tetap aktif bergerak di ranah daerah.
Untuk mengantisipasi truk yang nekat melintas di jalanan kota, Dishub Solo rutin menggelar operasi gabungan setiap dua minggu sekali dengan membawa timbangan portabel akibat keterbatasan infrastruktur jembatan timbang daerah.
Edukasi, sosialisasi, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku usaha logistik.."Jadi untuk maksimalnya, kami tekankan di pelaksanaan uji KIR. Ketika kendaraan masuk, kita ukur ulang semuanya secara dimensi. Yang tidak memenuhi aturan, ya kita kembalikan untuk dinormalisasi," ujar Taufik.
Ketegasan ini diharapkan dapat menekan angka kerusakan jalan di Kota Solo secara signifikan sekaligus menciptakan iklim transportasi logistik yang lebih aman dan tertib aturan. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....