Terduga Pelaku Tabrak Lari Sumberlawang Tewaskan Lansia Ditangkap

  • 08 Jun 2026 23:34 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN – Gerak cepat jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen membuahkan hasil. Kurang dari lima jam setelah peristiwa tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara di wilayah Sumberlawang, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Peristiwa tersebut bermula dari laporan kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Tanon–Sumberlawang yang diterima petugas Pos Lantas Gemolong pada Senin 8 Juni 2026 pagi. Dari hasil pengecekan awal di lokasi kejadian, diketahui korban meninggal dunia, sementara kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu diduga telah meninggalkan lokasi sesaat setelah kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasatlantas Polres Sragen AKP Kukuh Leksono bersama jajaran Unit Gakkum dan personel Polsek Sumberlawang langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tim melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik yang diduga dilalui kendaraan pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika petugas memperoleh informasi dari warga mengenai sebuah kendaraan yang terparkir di kawasan Pasar Sumberlawang dengan kondisi kaca depan pecah dan spion kiri rusak. Kendaraan tersebut diketahui sedang mengangkut tahu dan dicurigai memiliki keterkaitan dengan kecelakaan yang baru saja terjadi.

Petunjuk semakin mengarah ketika salah seorang saksi mengingat nomor polisi kendaraan yang dicurigai. Berbekal informasi itu, petugas segera melakukan penelusuran identitas kendaraan dan pemiliknya melalui koordinasi dengan Samsat. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil Isuzu Panther Pick Up yang dikemudikan oleh anak dari pemilik kendaraan.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi keberadaan kendaraan di wilayah Ngrandu, Desa Nglorog, Kabupaten Sragen. Di lokasi tersebut, petugas menemukan kendaraan yang ciri-cirinya sesuai dengan hasil penyelidikan sebelumnya.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, pengemudi mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan di jalur Tanon–Sumberlawang. Pengakuan tersebut semakin menguatkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan petugas sejak pagi hari.

Kurang dari lima jam sejak laporan pertama diterima, Satlantas Polres Sragen berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan Isuzu Panther Pick Up bernomor polisi AD-1894-JC. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sragen sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana S. Indyasari mengapresiasi kesigapan personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Sragen dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Setiap kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa menjadi perhatian serius kami. Berkat kerja cepat personel di lapangan, dukungan masyarakat, serta pemanfaatan rekaman CCTV, terduga pelaku berhasil ditemukan dan diamankan dalam waktu singkat," kata Kapolres.

Saat ini, penyidik Satlantas Polres Sragen masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut.

Polres Sragen juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat kecelakaan lalu lintas. Selain merupakan bentuk tanggung jawab moral, tindakan tersebut juga menjadi kewajiban yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....