Polresta Surakarta Amankan 39 Motor Berknalpot Brong jelang Operasi Patuh Candi
- 08 Jun 2026 11:29 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Polresta Surakarta meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026. Dalam operasi yang digelar di sejumlah titik Kota Surakarta, petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kegiatan penindakan berlangsung pada Sabtu malam, 6 Juni 2026, dengan sasaran utama penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang kerap dikeluhkan masyarakat. Operasi dilakukan sebagai respons atas laporan warga terkait kebisingan serta potensi gangguan keselamatan di jalan raya.
Kabagops Polresta Surakarta Kompol Wahyu Joko Nugroho mengatakan petugas berhasil mengamankan 39 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam operasi tersebut.
"Operasi ini merupakan bentuk respons cepat Polresta Surakarta terhadap laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot tidak standar serta adanya aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dari hasil kegiatan malam ini, petugas mengamankan 39 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong," ujarnya.
Menurut Wahyu, seluruh kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke Mako Satlantas Polresta Surakarta untuk menjalani proses penindakan tilang. Pemilik kendaraan juga diwajibkan mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali.
"Seluruh kendaraan yang terjaring akan dilakukan penindakan tilang. Kendaraan hanya dapat diambil setelah pemilik mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi teknis kendaraan," katanya.
Ia menegaskan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, aksi balap liar yang sering dilakukan pada malam hingga dini hari berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Polresta Surakarta berkomitmen terus melaksanakan patroli, razia, dan penindakan secara rutin guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Operasi Patuh Candi 2026. Masyarakat juga diimbau mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta menghindari balap liar demi menjaga keselamatan bersama. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....