Bentuk Komitmen Kepada Masyarakat, Polres Klaten Musnahkan Ribuan Miras

  • 28 Mei 2026 12:51 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Klaten - Polres Klaten terus gencar melakukan operasi miras diwilayah tersebut. Selain itu juga melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

Buktinya dalam kurun waktu satu bulan terakhir berhasil mengamankan lebih dari 6.800 minuman keras berbagai merek. Serta lebih dari 300 knalpot brong.

Barang bukti hasil operasi tersebut kemudian dimusnahkan. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk Rozi di Mapolres setempat.

Kepada wartawan Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan barang -barang tersebut dimusnahkan yakni minuman keras lebih dari 6.800 botol dengan berbagai merek dan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

"Pemusnahan ini sebagai pertanggungjawaban kita kepada masyarakat karena Penanggulangan penyakit masyarakat ini adalah tanggung jawab kita bersama dan penyakit masyarakat menjadi perhatian publik," kata Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk, Kamis 28 Mei 2026.

Dikatakan Kapolres sejauh ini peredaran miras dan knalpot brong cukup menjadi perhatian masyarakat Klaten. Sehingga pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan operasi miras dannjuga knalpot brong.

"Dengan pemusnahan ini penyakit masyarakat yang ada di Klaten bisa ditanggulangi dan diminimalisir khususnya penyakit masyarakat yang meresahkan. Kami setiap hari menerima aduan dari masyarakat," katanya.

Pemusnahan barang bukti minuman keras dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sedangkan untuk barang bukti knalpot brong pemusnahan dengan cara di potong-potong menggunakan gergaji mesin.

Pemusnahan barang bukti juga disaksikan para pejabat Forkompimda Klaten dan ormas Islam dan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Adam Sutanto

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....