Targetkan Menang 2029, DPD PDI-P Jateng Instruksikan Setiap PAC Miliki 500 Kader

  • 24 Mei 2026 17:23 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jawa Tengah memasang target tinggi untuk menghadapi Pesta Demokrasi tahun 2029 mendatang. Partai berlambang banteng moncong putih ini membidik kemenangan mutlak di seluruh lini, mulai dari Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sebagai langkah awal untuk merealisasikan target besar tersebut, DPD PDI-P Jateng menginstruksikan setiap Pengurus Anak Cabang (PAC) di tingkat kecamatan untuk memiliki minimal 500 anggota aktif sebagai motor penggerak partai di tingkat akar rumput. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris DPD PDI-P Jateng, Sumanto, saat memimpin Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI-P serentak di Kabupaten Sragen baru-baru ini.

Menurut Sumanto, pengurus PAC yang baru terpilih memiliki tugas utama untuk segera bergerak melakukan konsolidasi struktural secara berjenjang. Setelah dilantik, para pengurus kecamatan ini diwajibkan menghidupkan mesin partai di tingkat ranting yang berbasis di desa, hingga tingkat anak ranting yang berada di level dusun atau Rukun Warga (RW). Dengan wilayah kerja di tingkat kecamatan, setiap PAC idealnya mengoordinasikan sekitar 500 anggota aktif untuk memastikan kekuatan partai solid di setiap jengkal wilayah.

Sumanto menambahkan bahwa para pengurus yang terpilih bukan orang baru, melainkan kader yang telah melalui proses seleksi dan verifikasi panjang di tingkat DPD selama hampir setengah tahun. Berdasarkan ketentuan AD/ART partai, untuk menjadi ketua PAC, seorang kader harus memiliki riwayat keanggotaan minimal 5 tahun dan berpengalaman di kepengurusan.

Sumanto optimistis jajaran pengurus baru ini memiliki komitmen dan kemauan kuat untuk memperjuangkan hak-hak anggota serta mensolidkan barisan menuju kemenangan total di Pemilu 2029.

Terkait mekanisme pemilihan yang tidak lagi menggunakan sistem pemilihan langsung seperti dulu, Sumanto menjelaskan bahwa seluruh proses saat ini berjalan lebih terukur berdasarkan Peraturan Partai Nomor 01 Tahun 2025 tentang penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC.

Dalam aturan baru ini, usulan tiga nama calon bisa datang dari tingkat ranting, PAC, maupun DPC. Setelah itu, para kandidat wajib melewati serangkaian tes tertulis berbasis daring dan tes wawancara yang ketat. Sumanto menegaskan, kader yang tidak mengikuti seluruh rangkaian tes tersebut otomatis tidak diperbolehkan menduduki jabatan ketua.

Mengenai dinamika dan riak-riak yang muncul selama proses Musancab, DPD PDI-P Jateng menganggapnya sebagai hal yang wajar dalam sebuah reorganisasi dan penyegaran kepengurusan. Proses panjang ini tercatat sudah dimulai sejak bulan Februari lalu, melibatkan sekitar 4.800 lebih kader dari 586 kecamatan yang tersebar di seluruh Jawa Tengah. Melalui tahapan seleksi tersebut, nantinya akan terbentuk formula baku berupa 11 pengurus inti di setiap kecamatan.

Saat ini, DPD PDI-P Jawa Tengah sedang bergerak maraton untuk merampungkan agenda organisasi ini. Setelah menyelesaikan Musancab di Kabupaten Sragen, Klaten, dan Kota Pekalongan, Sumanto menargetkan seluruh rangkaian Musancab di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah dapat diselesaikan secara serentak paling lambat tanggal 26 mendatang. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....