KPU Wonogiri Perkuat Disiplin Tim Pelayanan Publik

  • 23 Mei 2026 20:06 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Wonogiri - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri memperkuat budaya kerja profesional melalui sosialisasi pemberian penghargaan dan sanksi bagi Tim Helpdesk Pelayanan Publik. Kegiatan itu digelar di Aula KPU Kabupaten Wonogiri, Kamis 21 Mei 2026.

Sosialisasi diikuti seluruh jajaran pegawai sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2026. Kebijakan tersebut mengatur mekanisme penghargaan dan penjatuhan sanksi bagi petugas pelayanan publik.

Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Graha, mengatakan pelayanan publik menjadi wajah utama lembaga yang harus dijaga kualitasnya. Menurutnya, sistem penghargaan dan sanksi penting untuk membangun disiplin kerja serta tanggung jawab pegawai.

“Melalui kebijakan ini diharapkan seluruh pegawai, khususnya Tim Helpdesk Pelayanan Publik, semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujarnya.

Materi sosialisasi disampaikan Kasubbag Teknis dan Hukum, Tri Sujarwati. Dalam pemaparannya dijelaskan tujuan pemberian penghargaan dan sanksi, jenis penghargaan, hingga mekanisme penilaian terhadap petugas pelayanan publik.

Selain penyampaian regulasi internal, kegiatan tersebut juga menjadi upaya memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang akuntabel dan berintegritas. KPU Kabupaten Wonogiri berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat seiring penguatan budaya kerja profesional di lingkungan lembaga tersebut. (Ril/Ase)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....