Ungkap Kasus LPG Jumantono, Polres Karanganyar Terima Penghargaan Pertamina
- 06 Mei 2026 16:05 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Jajaran Satreskrim Polres Karanganyar menerima apresiasi dan penghargaan dari pihak Pertamina atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan LPG di wilayah Kecamatan Jumantono. Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Kapolres Karanganyar dalam rangkaian rilis pengungkapan kasus bahan bakar minyak (BBM) yang digelar di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, menyampaikan prestasi ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dalam mengawasi distribusi energi di wilayah hukumnya. Piagam penghargaan yang diterima menjadi motivasi tambahan bagi personel Satreskrim untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.
“Alhamdulillah kemarin di saat rilis di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah terkait pengungkapan BBM bersama jajaran Polres yang lain, Polres Karanganyar mendapatkan apresiasi dan reward dari Pertamina. Penghargaan tersebut berupa piagam yang diterima langsung oleh Bapak Kapolres,” ujar Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti, Rabu 6 Mei 2026.
Kasatreskrim menegaskan pengawasan terhadap distribusi LPG dan BBM merupakan atensi langsung dari Presiden Republik Indonesia demi menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat. Satreskrim Polres Karanganyar akan terus melakukan pemantauan ketat serta tidak segan untuk melakukan penindakan hukum jika ditemukan praktik penyalahgunaan serupa di titik lain.
“Untuk penghargaan itu terkait dengan pengungkapan LPG di Jumantono kemarin, dan ini memang menjadi atensi dari Bapak Presiden. Maka kita juga tetap akan memantau dan melakukan pengungkapan-pengungkapan yang lain kalau masih ada di wilayah Karanganyar,” ujar AKP Wikan.
AKP Wikan juga mengajak masyarakat Karanganyar untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kecurigaan terkait penyelewengan distribusi gas maupun bahan bakar minyak. Partisipasi warga dinilai sangat krusial agar kepolisian dapat bergerak cepat melakukan tindakan pencegahan sebelum terjadi kerugian yang lebih besar di tingkat konsumen.
“Saya minta informasinya kepada masyarakat wilayah Karanganyar apabila melihat atau ditemukan penyalahgunaan LPG maupun BBM bisa diinformasikan ke kami. Terkait kasus LPG yang di Jumantono sendiri, untuk saat ini belum ada perkembangan tambahan mengenai tersangka baru,” ucap AKP Wikan Sri Kadiyono.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas terkait distribusi energi di Karanganyar terpantau kondusif, namun jajaran kepolisian tetap disiagakan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana. Keberhasilan pengungkapan kasus di Jumantono diharapkan menjadi peringatan keras bagi para oknum yang berniat melakukan kecurangan dalam distribusi bahan bakar bersubsidi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....