Pemkot Surakarta Akan Bentuk Badan Advokasi Lindungi Integritas Guru
- 04 Mei 2026 09:36 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Wali Kota Surakarta, Respati Ardi berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. Hal ini disampaikan saat peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Balai Kota Surakarta, Senin 4 Mei 2026.
Pemerintah Kota Surakarta berencana membentuk Badan Advokasi Guru dalam waktu dekat. Lembaga ini bertujuan untuk menjaga integritas dan keamanan para guru saat bertugas.
"Kami akan membentuk badan advokasi guru untuk melindungi integritas guru-guru sekolah di Surakarta," kata Respati Ardi.
Langkah ini diambil menyusul pentingnya rasa aman bagi pengajar dalam mendidik siswa. Respati ingin guru tetap tegas dalam menegakkan kedisiplinan di lingkungan sekolah.
Wali Kota juga menegaskan agar para orang tua siswa menghormati penuh otoritas guru. Ia meminta tidak ada intervensi negatif terhadap peraturan disiplin yang berlaku di sekolah.
"Hormati guru-guru kami tanpa kecuali apa pun," ucapnya dihadapan peserta upacara.
Ia mengingatkan siswa agar selalu mengindahkan peraturan yang ditetapkan oleh pihak sekolah. Respati menekankan integritas sekolah negeri di Surakarta harus tetap terjaga dan dihormati.
Wali Kota bahkan memberikan pilihan tegas bagi siswa yang tidak mau mengikuti aturan sekolah. Pihaknya tidak segan meminta siswa tersebut mencari institusi pendidikan di luar sekolah negeri.
Keberadaan badan advokasi ini diharapkan mampu meminimalisir kriminalisasi terhadap profesi guru. Hal ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian para pahlawan tanpa tanda jasa. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....