KPKNL Surakarta Libatkan Masyarakat Awasi Integritas Layanan

  • 29 Apr 2026 13:35 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal integritas layanan publik melalui sosialisasi anti korupsi. Masyarakat dinilai memiliki posisi strategis sebagai pengguna layanan.

Kepala KPKNL Surakarta, Diana Setiastanti, mengatakan masyarakat menjadi pihak yang langsung merasakan kualitas layanan. Oleh karena itu, masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan.

“Pengguna layanan bisa memberikan evaluasi langsung terhadap layanan yang kami berikan,” katanya, Rabu 29 April 2026.

Ia menjelaskan, masyarakat juga didorong untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. Termasuk jika terdapat praktik yang mengarah pada gratifikasi atau penyimpangan.

“Kalau ada indikasi pelanggaran, silakan disampaikan melalui kanal yang sudah kami sediakan,” ujarnya.

KPKNL Surakarta telah menyediakan berbagai saluran pengaduan, termasuk Whistle Blower System (WISE) yang terhubung dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Selain itu, tersedia juga layanan pengaduan internal.

Diana menegaskan, laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan. Hal tersebut juga menjadi bentuk pengawasan eksternal terhadap kinerja instansi.

“Justru kami membutuhkan bantuan masyarakat untuk mengawasi layanan kami,” ucapnya.

Ia menambahkan, keterbukaan dalam menerima kritik dan laporan menjadi komitmen KPKNL Surakarta. Semua masukan akan digunakan sebagai bahan evaluasi.

“Kalau ada kekurangan, itu menjadi feedback untuk perbaikan ke depan,” katanya.

Melalui kolaborasi antara instansi dan masyarakat, diharapkan tercipta layanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Reza)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....