Gaduh Pengurus KUD Musuk Terima SK ‘Siluman’.

  • 27 Apr 2026 20:35 WIB
  •  Surakarta

RRI. CO. ID, Boyolali - Sungguh tak masuk akal, hanya di KUD Musuk, orang yang meninggal dunia bisa mengeluarkan surat keputusan (SK).

Hal itu terjadi sepeninggal ketua Kuncoro yang kini telah meninggal dunia .

Semasa menjadi ketua KUD itu, Kuncoro tak pernah sekalipun mengeluarkan SK pengangkatan pengurus.

Namun, sebulan setelah almarhum meninggal dunia, seluruh pengurus diberikan SK.

Agar terlihat asli, SK itu ditanggali sesuai tanggal masuk pengurus dan karyawan KUD itu masuk.

SK itu ditandatangani Kuncoro sebagai ketua dan Suyatna sebagai sekertaris.

Padahal, seluruh SK itu dibuat pada 31 September 2025.

"Padahal, pak Kuncoro itu meninggal dunia pada 14 Agustus 2025," kata salah satu pengurus yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.

Karena memang, menurut pengurus KUD ini, sejak Rapat Anggota Tahunan (RAT) beberapa waktu lalu, dia kerap diteror.

Karena memang, dalam RAT tersebut, juga ada agenda pemilihan ketua KUD.

"Selalu diteror. Saya itu tiap hari , bahkan tengah malam itu di bel. Kalau saya angkat itu dimatiin," kata dia.

" Pernah di WA juga. Agar ikut mengurusi KUD. KUD sudah ada yang ngurusi. Saya diminta untuk ngurusi keluarga saja," ujar laki-laki berinisial T.

Sementara itu, Suyatna yang saat ini juga sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua, membenarkan jika SK itu dibuat setelah almarhum Kuncoro meninggal dunia.

"Memang tanda tangannya cuma scanan semua," ujarnya.

Dia pun berkilah jika pembuatan SK itu setelah pihaknya mendapat protes karena seluruh karyawan tak punya SK.

" Tapi semua karyawan kita buatkan," pungkasnya. (Kisno/Rill)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....