Nasabah BKK Klaten Tagih Rp52 Miliar, Pemkab Klaten Tunggu Provinsi

  • 24 Apr 2026 22:57 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Klaten - Pemerintah Kabupaten Klaten tidak dapat membuat keputusan sendiri terkait kasus Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten yang terjadi sekarang ini. Penentuan kebijakan tersebut hanya dapat dilakukan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah sebagai pemegang saham terbesar dari BKK Klaten tersebut.

Pj Sekda Klaten Joko Purwanto mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah beberapa kali melakukan diskusi dengan para nasabah tersebut.

Purwanto juga mengatakan pihaknya juga sudah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah sebagai pemegang saham terbesar. Pj Sekda Klaten Joko Purwanto juga mengatakan Mas Bupati juga sudah mendorong agar persoalan tersebut untuk segera diselesaikan.

"Kita juga sudah berkonsultasi dengan Proporsi karena saham yang dimiliki oleh BKK Klaten itu dua Pemerintah yakni Kabupaten Klaten dan Propinsi Jawa Tengah. Regulasi pun itu ada di Propinsi sehingga apa yang menjadi masukan tadi tentunya kami catat dan kita tindaklanjuti.Mas Bupati berkomitmen ayo dang dirampungne, " kata Joko Purwanto, Jumat 24 April 2026.

Namun demikian untuk penyelesaiannya harus sinergi antara Klaten dengan Propinsi Jawa Tengah. Presentasi saham PD BKK Klaten tersebut 65 persen Propinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Klaten 35 persen.

Kedatangan ratusan nasabah BKK Klaten ke komplek Pemkab Klaten ingin bertemu Bupati dan Ketua DPRD. Harapannya agar Bupati dan wakil rakyat dapat membantu menyelesaikan kasus tersebut yang sudah cukup lama terkatung-katung.

Ketua Paguyuban Nasabah BKK Klaten Purwanto mengatakan tuntutan agar uang mereka dikembalikan. Ia menyebut nilainya kurang lebih 52 Milyar rupiah dari 6.800 nasabah.

"Kami sudah mencoba koordinasi dengan Pemda, audiensi terus ke Gubernur dua kali tetapi tidak menemukan titik terang hasil yang maksimal.Harapan uang nasabah bisa kembali seratus persen," katanya.

Demo nasabah BKK Klaten tersebut dengan membawa berbagai tulisan yang pada intinya agar uang nasabah tersebut dikembalikan. Selain berorasi di depan gedung DPRD mereka juga melakukan tahlill bersama di Pendopo Kabupaten Klaten. Adam Sutanto

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....