Satlantas Polresta Surakarta Resmi Luncurkan Layanan SIM Drive-Thru

  • 16 Apr 2026 07:57 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Satlantas Polresta Surakarta resmi meluncurkan layanan baru yaitu SIM Drive-Thru, untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan ini berlokasi di Aspol Manahan, Surakarta dan dapat ditemukan lewat Google Maps jika belum mengetahui lokasinya.

Kehadiran fasilitas baru tersebut menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus antre lama. Mengutip dari unggahan akun Instagram @smartcity.solo, jam operasional SIM Drive-Thru Polresta Surakarta dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM cukup membawa fotokopi KTP, fotokopi SIM lama yang masih aktif, serta fotokopi BPJS atau KIS yang masih berlaku. Selain itu, pemohon juga wajib mengikuti tes kesehatan dan psikologi yang telah disediakan di lokasi.

Layanan SIM Drive-Thru memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan dengan Bus SIM Keliling yang selama ini sudah beroperasi. Jika Bus SIM Keliling hanya melayani maksimal 25 orang setiap jam operasionalnya, SIM Drive-Thru tidak memiliki batasan kuota selama jam operasional berlangsung.

SIM Drive-Thru ini lokasi menetap di Aspol Manahan, berbeda dengan Bus SIM keliling yang berpindah tempat setiap harinya.. Tidak hanya melayani warga Kota Surakarta, SIM Drive-Thru Polresta Surakarta juga terbuka untuk masyarakat dari luar daerah.

Pengendara yang sedang berada di Kota Surakarta dan membutuhkan perpanjangan SIM tetap dapat memanfaatkan layanan tersebut. Fasilitas ini menjadi alternatif yang praktis bagi masyarakat luar kota yang sedang melintas atau beraktivitas di Surakarta.

Layanan baru ini juga mendapat respons positif dari masyarakat yang telah mencobanya secara langsung. Salah satu pengguna dengan akun Instagram @ekoprasojo84 mengaku proses perpanjangan SIM C di lokasi tersebut berlangsung kurang dari 30 menit. la menyebut total biaya yang dikeluarkan sebesar Rp265. 000, terdiri atas tes psikologi Rp120.000, tes kesehatan Rp70.000, dan biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.

(Yogi Tripriyanto/Penyiar)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....