PGIN Kabupaten Boyolali Kembali Tuntut Diangkat P3K

  • 03 Apr 2026 18:47 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO,ID, Boyolali – Suasana hangat namun penuh kegelisahan mewarnai kegiatan halal bihalal Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Boyolali yang digelar di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Kamis 2 April 2026.

Tak sekadar ajang silaturahmi, forum ini berubah menjadi ruang dialog terbuka untuk menyuarakan berbagai persoalan krusial yang dihadapi guru madrasah swasta.

Ketua PC PGIN Boyolali, Fatoni Afif Fauzi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum memperkuat ukhuwah antar guru madrasah sekaligus merumuskan langkah bersama dalam memperjuangkan nasib mereka ke depan.

“Kita ingin memperkokoh ukhuwah guru madrasah untuk masa depan. Dengan kebersamaan yang kuat, insya Allah perjuangan kita juga akan lebih diperhatikan, terutama terkait status kepegawaian seperti P3K dan pengakuan masa kerja,” ujarnya.

Sebanyak 750 peserta hadir dari total 1.049 anggota PGIN Boyolali yang terdiri dari guru MI, MTs, dan MA swasta. Kegiatan dikemas dalam bentuk diskusi dan dialog, dengan fokus mereview kembali tuntutan-tuntutan yang selama ini diperjuangkan agar dapat diteruskan hingga tingkat DPR dan pemerintah pusat.

Fatoni menegaskan, hingga saat ini belum ada guru madrasah swasta yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Salah satu kendala utama adalah belum adanya payung hukum yang secara eksplisit mengakomodasi guru swasta dalam regulasi tersebut.

“Permasalahan utama adalah belum adanya undang-undang yang mengatur secara jelas posisi guru madrasah swasta. Maka dari itu, kami menuntut adanya revisi agar kami juga diakui dan memiliki peluang yang sama,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, keberadaan sekolah swasta memiliki peran vital dalam sistem pendidikan nasional, khususnya di lingkungan Kementerian Agama. Tanpa sekolah swasta, beban pendidikan akan sepenuhnya ditanggung oleh sekolah negeri.

Sementara itu, Ketua PGIN, Hadi Sutikno, mengangkat sejumlah poin penting yang menjadi sorotan dalam forum tersebut. Salah satunya terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Boyolali yang akan meluncurkan program LKS gratis dan seragam untuk siswa SD dan SMP negeri.

“Kami melihat ini ada ketimpangan. Kami juga bagian dari masyarakat Boyolali, tapi sekolah swasta tidak tersentuh program tersebut. Ini yang akan kami dorong agar ada keadilan,” ungkapnya.

Selain itu, Hadi juga menyoroti kebijakan Kementerian PAN-RB yang menolak usulan Kementerian Agama terkait pengangkatan guru madrasah menjadi P3K. Ia menilai alasan penolakan tersebut tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.

“Guru madrasah swasta banyak yang sudah mengabdi puluhan tahun, memiliki sertifikasi, inpassing, dan SK yang jelas dari Kementerian Agama. Tapi tetap tidak bisa diangkat hanya karena statusnya swasta,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan data dari Kementerian Agama RI yang mencatat sekitar 630 ribu guru madrasah akan diusulkan menjadi P3K secara bertahap dalam kurun waktu empat tahun ke depan.

Melalui forum ini, para guru berharap suara mereka dapat didengar dan diperjuangkan secara serius oleh pemerintah, sehingga ke depan tidak ada lagi kesenjangan antara guru negeri dan swasta dalam memperoleh hak dan pengakuan. (Kisno/Rill)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....