Ops Sebulan Terakhir, 15 Ribu Lebih Miras Dimusnahkan

  • 17 Mar 2026 20:31 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Klaten - Forkompinda Kabupaten Klaten memusnahkan barang bukti belasan ribu botol minuman keras dari berbagai merek dan ciu serta ratusan knalpot brong. Pemusnahan dilakukan di halaman berlangsung di halaman Pemkab Klaten oleh para pejabat Forkompinda seperti Bupati Klaten Hamenang Wajar, Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk Rozi, Dandim Klaten Letkol Slamet Hardianto, Ketua DPRD Kabupaten Klaten Edy Sasongko. Turut menyaksikan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat.

Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk Rozi kepada wartawan selesai pemusnahan mengatakan total barang bukti yang dimusnahkan lebih dari 15 ribu botol minuman keras dan knalpot brong lebih dari 760 yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Jumlah tersebut merupakan capaian bersama atau operasi gabungan baik dari Polri , TNI dan Satpol PP.

Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang digelar dari 19 Pebruari sampai 16 Maret 2026.

" Forkompinda Kabupaten Klaten melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras sebanyak 15.584 botol dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis 769 buah. Ini adalah capaian bersama operasi gabungan dari unsur TNI Polri dan Pemerintah Kabupaten Klaten. Selamat periode 19 Pebruari sampai 16 Maret 2026. Selamat dua bulan ini ada dua kali pemusnahan," kata Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk Rozi, Selasa 17 Maret 2026.

Kapolres Klaten mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kepolisian dan juga Forkompinda sebagai bentuk pemerintahan hadir untuk merespon keluhan terkait penyakit masyarakat.

Kapolres meminta terhadap para remaja yang kendaraannya menggunakan knalpot brong untuk segera diganti. Bedasarkan keluhan dari masyarakat knalpot brong tersebut cukup membuat kebisingan dan mengganggu masyarakat.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memberikan apresiasi terhadap pemusnahan barang bukti tersebut. Bupati berharap agar menggunakan sepeda motor dengan cara yang tertib dan tidak mengganggu orang lain cara tidak menggunakan knalpot brong.

"Bulan Ramadan motoran bisa juga. Beberapa kali melakukan motoran buka bersama kemudian tarawih keliling yang kita lakukan. Tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga mencontohkan," kata Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Harapan yang sama juga disampaikan Dandim Klaten Letkol Slamet Hardianto yang mengatakan pada bulan puasa dan hari,-hati berikutnya tidak terjadi lagi baik knalpot brong ataupun peredaran minuman keras. Minuman keras merupakan awal mula terjadinya kejahatan.

"Di bulan suci Ramadan ini atau hari selanjutnya tidak terjadi lagi.Minuman keras adalah salah satu penyebab utama tindak kejahatan.

Pemusnahan barang minuman keras tersebut dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan untuk knalpot brong dengan para digergaji. Adam Sutanto

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....