Kunjungi Terminal Tirtonadi, Menteri LH Minta Ada Pengelolaan Sampah

  • 16 Mar 2026 01:10 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah terus mendorong penguatan pengelolaan sampah di berbagai daerah, termasuk di sektor transportasi publik. Hal ini terlihat dari kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq ke Terminal Tipe A Tirtonadi Solo pada Minggu, 15 Maret 2026.

Ditemani Wali Kota Solo, Respati Ardi, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq melihat Terminal Tipe A Tirtonadi sudah relatif bersih, namun masih kurang adanya pengelolaan sampah secara mandiri.

Melihat itu, Hanif Faisol Nurofiq meminta pimpinan Terminal Tipe A Tirtonadi Solo untuk mendesak Wali Kota dalam menyiapkan fasilitas pengelolaan sampah. Menteri Lingkungan Hidup memberikan tenggang waktu maksimal empat bulan.

"Secara umum tadi saya lihat bersih, namun demikian pengelolaan sampahnya belum terfasilitasi. Nanti saya izin kepada bapak pimpinan Terminal untuk memberikan surat paksaan pemerintah untuk menyiapkan fasilitasnya dalam waktu tiga sampai empat bulan mulai dari sekarang," kata Hanif Faisol Nurofiq.

Penanganan sampah Terminal Tipe A Tirtonadi nantinya akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Daerah untuk pengelolaannya. Terpenting Terminal bisa mengelola sampahnya sendiri karena melihat TPA sudah overload dan menimbulkan banyak permasalahan.

Lebih lanjut, Hanif Faisol Nurofiq juga mengingatkan dalam pengelolaan sampah yang diatur dalam Undang-Undang 18 tahun 2008, tanggung jawab penuh ada di pimpinan daerah sehingga ada sangsi pidana yang bisa diterima jika penyelenggaraan sampah tidak dilakukan.

"Undang-Undang 18 tahun 2008 itu tanggung jawab penuh di Wali Kota, bahkan kepadanya ada sangsi pidana Wali Kota pada saat penyelenggaraan sampah ini tidak dilakukan dengan ketat oleh Wali Kota. Semua unsur ini akan semakin diketatkan, beliau (Wali Kota) yang memerintahkan kepada kita semua untuk menangani sampah sendiri," katanya menambahkan.

Sementara itu, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Wali Kota Solo, Respati Ardi memberikan apresiasi terhadap kunjungan Hanif Faisol Nurofiq ke Terminal Tipe A Tirtonadi.

"Tentunya kami mengapresiasi sekali kunjungan Pak Menteri Lingkungan Hidup hari ini dan menayadarkan kita semua akan pentingnya pengelolaan sampah dan sangsi pidana bagi lembaga, instansi maupun swasta yang tidak melakukan pengolahan sampah," ucap Respati Ardi.

Ditambahkan dirinya, Respati memastikan akan membenahi pengelolaan sampah hingga maksimal dua bulan dari target yang diberikan Menteri Lingkungan Hidup selama empat bulan. Respati Ardi juga akan mengirimkan surat edaran peraturan khusus.

"Maka dari itu akan sesegera mungkin kami edarkan peraturan khusus. Jadi tidak hanya swasta tapi gedung-gedung Pemerintahan, terminal, pasar, kantor-kantor BUMN dan SPPG juga wajib untuk bisa mengolah samahnya masing-masing. Kita target cuma dua bulan bisa selesai," ucapnya menambahkan.

Terminal Tipe A Tirtonadi sendiri dianggap Menteri Lingkungan Hidup memiliki kekurangan fasilitas pemilahan sampah dengan mesin gibrik, mesin press dan pembedaan sampah organik maupun anorganik. (JK)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....