Mabuk saat Menyetir, Warga Jakarta Diamankan Tim Sparta Solo
- 15 Mar 2026 21:18 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial RBP (40), warga Koja, Jakarta, yang diduga mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk berat. Pria tersebut diamankan setelah sempat menyerempet kendaraan milik warga di kawasan Jalan Fajar Indah, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Solo.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang merasa resah dengan ulah pengemudi tersebut. Saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sudah dikerumuni dan diamankan oleh warga sekitar guna menghindari amuk massa yang lebih luas.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut tindakan pelaku sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain di lingkungan perumahan tersebut.
“Tim Sparta menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110 yang merasa terganggu dan mengalami kerugian akibat ulah seorang pria yang diduga dalam keadaan mabuk,” ujar Kompol Edi Sukamto, Minggu 15 Maret 2026.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras kehilangan kendali atas kendaraannya hingga menabrak mobil warga yang sedang melintas. Meski tidak ada korban jiwa, insiden tersebut menyebabkan kerusakan materiil pada kendaraan milik korban.
“Selanjutnya terduga pelaku beserta kendaraan yang digunakan diamankan ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucap Kompol Edi.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tidak sekali-kali mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk karena ancaman keselamatannya sangat tinggi bagi diri sendiri maupun orang lain.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....