Tim Sparta Solo Amankan 15 Motor Knalpot Brong di Underpass Joglo

  • 15 Mar 2026 21:16 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan 16 remaja asal Kabupaten Karanganyar yang kedapatan melakukan konvoi menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Belasan remaja tersebut terjaring dalam operasi penindakan di kawasan Underpass Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Penindakan ini dilakukan merespons keresahan masyarakat yang melaporkan kebisingan suara knalpot melalui Call Center Tim Sparta. Warga merasa terganggu dengan aktivitas para remaja tersebut yang berkendara di area publik tanpa memedulikan kenyamanan lingkungan sekitar.

“Tim Sparta melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pengguna knalpot tidak standar atau knalpot brong berdasarkan informasi dan keluhan masyarakat yang masuk melalui Call Center Tim Sparta,” ujar Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Minggu 15 Maret 2026.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati para remaja tersebut tidak hanya menggunakan knalpot bising, tetapi juga banyak yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun identitas pribadi. Dari hasil pendataan, mayoritas pengendara masih berusia sekolah dengan rentang usia 14 hingga 24 tahun.

Petugas kemudian menyita 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Seluruh pelanggar beserta kendaraannya langsung digelandang ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut oleh Satuan Lalu Lintas.

“Terhadap para pelanggar kemudian diberikan sanksi tilang serta dilakukan penyitaan knalpot brong sebagai bentuk penegakan aturan lalu lintas,” ujar Kompol Edi.

Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak memodifikasi kendaraan yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....