Pemkot Surakarta Tanggapi Aduan ASN Pertanyakan Transparansi Potongan Zakat
- 15 Mar 2026 04:06 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta diduga menuliskan aduan terkait transparansi pemotongan zakat melalui gaji bulanan yang diterimanya.
Dari pantauan RRI.CO.ID, akun Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) berinisial MH pada 12 Februari 2026 menuliskan rasa herannya terkait bukti pemotongan zakat yang tidak tercantum dalam bukti pemotongan PPh Pasal 21.
"Kepada bagian KESRA Sekretariat Daerah Kota Surakarta, saya sebagai salah satu pegawai di Kota Surakarta ingin menanyakan tentang bukti potong zakat yang setiap bulan diambil dari gaji yang kami terima. Saya sadar bahwa zakat adalah sebuah kewajiban sebagai umat Islam. Selain untuk meningkatkan ghiroh dalam dakwah dengan semangat fi Sabilillah, selain itu juga sudah tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor BL.03.2/036/2023. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa bukti potong zakat tidak dicantumkan dalam Bukti Pemotongan PPh Pasal 21," tulis akun MH melalui ULAS.
Menanggapi aduan tersebut, Ditemui di Balai Kota pada Jumat, 13 Maret 2026, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono menjelaskan bahwa selama ini pemotongan zakat melalu gaji pegawai sudah ada perhitungannya. Zakat tersebut juga langsung diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasioal (Baznas) yang sudah dipercaya mengelola zakat.
"Setiap bulan sudah ada perhitungannya sendiri-sendiri dan kita setorkan ke Baznas untuk kemudian disalurkan. Kita percaya Baznas ini lembaga yang amanah mengelola zakat. Setiap bulan juga sering melaporkan uang yang diterima dan digunakan," kata Budi Murtono.
Budi Murtono juga menegaskan bahwa pemotongan sendiri sudah sesuai dengan nisab zakat dan tercantum pada slip gaji yang sudah dituliskan bendahara. Setiap ASN menurut Budi Murtono dipotong berbeda-beda jumlahnya dengan berpatokan pada nilai perak.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah meminta seluruh ASN di bawah lingkup Pemerintah Kota Surakarta bisa percaya pemotongan gaji untuk zakat dipergunakan dengan baik. Apalagi pemotongan zakat ini adalah program bersama dan bukan untuk perorangan saja.
"Ini kan daripada sendiri-sendiri kita jadikan satu melalui Baznas. Jadi kita harap teman-teman ASN tetap semangat dan percaya bahwa penggunaan dari zakat tetap amanah tidak digunakan di luar ketentuan. Inshaallah zakat yang kita berikan bisa mendapatkan pahala," katanya menambahkan.
Terkait adanya permintaan surat edaran pemotongan gaji untuk zakat dikaji ulang, Budi Murtono mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun dirinya memastikan pemotongan ini bukan pemaksaan, hanya dorongan dari Pemerintah Kota kepada ASN untuk ikut dalam program zakat. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....