Tiga Unit Layanan Pemkot Surakarta Catat Nilai Kualitas Pelayanan Sangat Baik
- 11 Mar 2026 15:24 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Tiga unit pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta mencatatkan nilai kualitas pelayanan sangat baik dalam penilaian Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025. Capaian tersebut turut mengantarkan Kota Surakarta meraih predikat “Opini Kualitas Tertinggi” pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Siti Farida kepada Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Murtono di Ruang Nata Praja Balai Kota Surakarta, Rabu 11 Maret 2026. Penilaian ini menjadi bagian dari evaluasi kualitas pelayanan publik di pemerintah daerah.
Dalam rekapitulasi penilaian tersebut, Sekolah Menengah Pertama Negeri 11 Surakarta menempati posisi pertama. Sekolah tersebut memperoleh nilai 91,38 dalam evaluasi kualitas pelayanan publik.
Posisi kedua diraih Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno dengan nilai 89,94. Sementara peringkat ketiga ditempati Dinas Sosial Kota Surakarta dengan nilai 87,28.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, mengatakan capaian tersebut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Surakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami tadi menyampaikan sertifikat atau penghargaan kepada pemerintah Kota Surakarta. Ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya, kami melihat ada konsistensi," katanya.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah juga memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada Pemerintah Kota Surakarta. Salah satunya dengan memberikan penghargaan kepada unit pelayanan yang berhasil meraih nilai tinggi.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Pemerintah daerah juga diminta terus melakukan pembinaan kepada unit layanan yang masih perlu perbaikan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah juga mendorong seluruh perangkat daerah menjaga standar pelayanan yang baik.
“Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Surakarta,” katanya.
Pemerintah Kota Surakarta juga akan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari Ombudsman. Salah satunya melalui pembinaan dan evaluasi berkala terhadap unit-unit pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....