Ombudsman Dorong Peningkatan Kepercayaan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik
- 11 Mar 2026 15:14 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Ombudsman Republik Indonesia mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan dalam evaluasi penilaian maladministrasi Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2025 di Balai Kota Surakarta, Rabu 11 Maret 2026.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, mengatakan peningkatan kepercayaan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu pemerintah daerah perlu terus memperkuat integritas penyelenggara layanan.
Menurutnya integritas aparatur akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jika penyelenggara pelayanan memiliki integritas yang baik, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat.
“Yang paling penting adalah meningkatkan integritas di penyelenggara pelayanan karena beriringan juga dengan upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sehingga harapannya ketika penyelenggaranya berintegritas maka kepercayaan masyarakat akan semakin baik,” katanya.
Siti Farida menambahkan pengawasan terhadap pelayanan publik perlu dilakukan secara bersama-sama. Pengawasan tersebut dapat dilakukan melalui pengawasan internal pemerintah maupun pengawasan eksternal oleh Ombudsman.
Selain itu partisipasi masyarakat juga dinilai penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat diharapkan dapat memberikan umpan balik maupun melaporkan jika terdapat keluhan pelayanan.
Ia mengatakan pelayanan publik yang berkualitas akan berdampak pada berbagai aspek pembangunan daerah. Hal tersebut termasuk peningkatan iklim investasi dan kesejahteraan masyarakat.
“Semakin baik pelayanan publik maka iklim investasi, kemudian indikator-indikator kesejahteraan yang lain pasti akan semakin baik,” ucapnya. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....