Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Jadi Perhatian di Surakarta
- 09 Mar 2026 13:01 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian di Kota Surakarta. Pemerintah kota terus mendorong upaya perlindungan serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap persoalan tersebut.
Permasalahan ini dibahas dalam dialog Surakarta Pagi Ini di Pro 1 RRI Surakarta bersama Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani dan Direktur SPEK-HAM Rahayu Purwaningsih, Senin 9 Maret 2026.
Astrid mengatakan pemberdayaan perempuan tidak hanya berkaitan dengan akses pendidikan atau pekerjaan. Perempuan juga perlu memiliki kemampuan untuk melindungi dirinya dari berbagai bentuk kekerasan.
Menurutnya, banyak persoalan perempuan justru terjadi di lingkup keluarga. Kondisi tersebut sering tidak terlihat karena korban enggan melaporkan kasus yang dialami.
“Ternyata dari ranah keluarga saja itu sudah banyak problem,”ucap Astrid.
Untuk itu Pemerintah Kota Surakarta menyediakan layanan perlindungan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). Layanan tersebut memberikan pendampingan psikologis, konsultasi, hingga bantuan hukum bagi korban.
“Kami juga menyiapkan psikolog gratis, ada semacam konsultasi gratis untuk bagaimana mengarahkan penyelesaiannya, bahkan perlindungan hukum,” katanya menambahkan.
Sementara itu, Direktur SPEK-HAM, Rahayu Purwaningsih mengungkapkan lembaganya menangani puluhan kasus kekerasan setiap tahun. Pada 2025 tercatat 67 kasus aduan kekerasan yang ditangani SPEK-HAM.
Selain itu, data di Kota Surakarta menunjukkan terdapat 162 kasus kekerasan terhadap anak hingga November 2025. Kasus tersebut meliputi kekerasan fisik, seksual, hingga kekerasan berbasis elektronik.
Rahayu mengatakan perempuan yang berani melapor merupakan langkah penting dalam upaya perlindungan korban. Keberanian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran perempuan terhadap hak dan keselamatan dirinya.
“Perempuan berani melapor sudah satu pencapaian,dia tidak menderita sendirian. Kemudian nanti prosesnya seperti apa semua kembali ke korban yang kita sebut dengan berpusat pada korban,” katanya. (Reza)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....