Solo Evaluasi Kesetaraan Perempuan di Hari Perempuan Internasional

  • 08 Mar 2026 17:56 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Peringatan Hari Perempuan Internasional pada Minggu, 8 Maret 2026, menjadi momentum refleksi mendalam terhadap gerakan kesetaraan di Kota Surakarta. Meski instrumen kebijakan perlindungan perempuan dinilai sudah cukup baik, partisipasi aktif perempuan di ranah politik dan publik masih menghadapi tantangan besar.

Berdasarkan data legislatif, jumlah keterwakilan perempuan di DPRD Kota Surakarta mengalami penurunan dari sebelas orang pada periode 2019-2024 menjadi hanya delapan orang untuk periode 2024-2029 mendatang.

Direktur Yayasan SPEK-HAM, Rahayu Purwaningsih, mengungkapkan penurunan angka keterwakilan ini menunjukkan adanya pekerjaan rumah besar dalam memastikan akses politik bagi kaum perempuan. Menurutnya, program pendidikan politik yang dilakukan pemerintah selama ini belum cukup efektif untuk mendongkrak partisipasi di parlemen.

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih spesifik untuk mengedukasi perempuan muda agar berani mengambil peran di ranah publik, mulai dari tingkat kelurahan hingga perencanaan pembangunan kota.

"Keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan jangan hanya sekadar memenuhi syarat administratif tanda tangan tiga puluh persen. Perempuan harus benar-benar menyuarakan hak kesehatan, ekonomi, dan perlindungan dari kekerasan agar kesejahteraan mereka meningkat," ujar Rahayu Purwaningsih saat dihubungi rri.co.id, Minggu, 8 Maret 2026.

Lebih lanjut, Rahayu menekankan pentingnya pemerintah untuk tetap memprioritaskan anggaran yang pro terhadap perempuan di tengah kebijakan efisiensi. Ruang publik harus dibuka seluas-luasnya agar perempuan mampu memperjuangkan hak reproduksi yang berkualitas serta akses pekerjaan yang lebih layak.

Hal ini dipandang krusial agar indeks kesetaraan gender di Solo tidak hanya berhenti pada tataran teori, namun menyentuh akar permasalahan yang dialami perempuan di tingkat bawah.

Senada dengan hal tersebut, Direktur LBH Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah Jawa Tengah, Siti Kasiyati, menilai instrumen hukum di Solo melalui Perda Perlindungan Perempuan sudah memadai.

Namun, tantangan terberat terletak pada tataran implementasi dan pembangunan perspektif di tingkat kecamatan hingga RT dan RW. Masih tingginya angka kekerasan dan dispensasi kawin menunjukkan kampanye kesetaraan belum sepenuhnya menyentuh lapisan masyarakat paling dasar.

Siti Kasiyati yang juga merupakan akademisi UIN Raden Mas Said menyarankan agar optimalisasi Pusat Pelayanan Terpadu di kelurahan diperkuat dengan melibatkan komunitas difabel dan organisasi masyarakat.

Ia mengingatkan prinsip "tidak ada satupun yang tertinggal" harus menjadi ruh dalam setiap layanan publik di Kota Solo. Penguatan ekonomi dan perlindungan hukum di tingkat keluarga juga menjadi pilar utama untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi perempuan dan anak.

"Isu perlindungan perempuan harus menjadi pengarusutamaan di setiap pertemuan warga, baik di tingkat RT maupun RW, jadi tidak hanya terbatas di forum PKK saja. Sosialisasi yang masif diperlukan agar perspektif kesetaraan ini menjadi kesadaran kolektif seluruh lapisan masyarakat," kata Siti Kasiyati. (Dania)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....