Wali Kota Solo Himbau SPPG Bisa Mengolah Sampah Sendiri

  • 07 Mar 2026 01:15 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Dalam menjaga pengelolaan sampah berjalan baik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Pemerintah Kota Surakarta mengedepankan pemilahan dan pemilihan pada sektor wilayah.

Selain berfokus pengolahan pada tingkat terbawah, yakni lingkup perumahan, Wali Kota Surakarta juga meminta dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Surakarta melakukan hal yang sama, yakni mengolah sampah sebelum dikirimkan ke TPA Putri Cempo.

Ditemui di sela-sela kegiatannya pada Rabu, 4 Maret 2026, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi mengatakan akan memberikan surat edaran kepada dapur SPPG untuk bisa mengolah sampah sendiri.

"Dapur SPPG akan kita berikan edaran untuk bisa mengolah sendiri sampah organiknya. Pengolahan semampunya baru yang sampah tidak bisa terolah baru kita ambil," kata Respati Ardi.

Lebih lanjut Respati Ardi menegaskan program pengolahan dan pemilahan sampah juga harus dilakukan dalam lingkup pengusaha, hunian, kelompok warga hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) ataupun Rukun Warga (RW).

"Jadi tidak hanya SPPG, pelaku usaha, hunian, kelompok warga, RT hingga RW harus sudah ada program pemilahan sampah masing-masing. Pemilahan sampah ini menjadi hal yang wajib, nanti akan ada aturan sampah organik akan diambil secara terjadwal, sampah anorganik juga akan terambil secara terjadwal dan armada pengangkutnya pun akan terpisah," katanya menambahkan.

Program pemilahan dan pemilihan sampah ditingkat terbawah memang menjadi solusi Pemerintah Kota Surakarta dalam menjaga pengolahan di TPA Putri Cempo, agar bisa berjalan dengan baik dan tidak ada penumpukan saat pembuangan.

Ke depan Wali Kota Surakarta juga akan mengubah Peraturan Daerah (Perda) hingga menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mewujudkan pengolahan sampah dengan pemilahan di tingkat terbawah. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....