Himbau Tak Takbir Keliling, Kapolresta Surakarta Ajak Warga Makmurkan Masjid

  • 03 Mar 2026 11:06 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling di jalan raya pada malam Idulfitri 1447 H/2026 mendatang. Kapolresta menekankan agar aktivitas takbiran dipusatkan untuk memakmurkan masjid-masjid di lingkungan masing-masing.

Kombes Pol Catur menyebut, Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan MUI, FKUB, serta organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, dan MTA untuk mendorong jemaah menjaga nuansa Lebaran di kampung sendiri. Langkah ini diambil untuk menjaga kekhusyukan ibadah serta mengantisipasi kepadatan lalu lintas di Kota Solo yang diprediksi akan menjadi magnet pemudik dan wisatawan.

“Untuk takbir keliling kami harapkan tidak dilaksanakan. Lebih baik memakmurkan masjid yang ada di kampung-kampung, lingkungan sekitar, sehingga nuansa takbiran dan Lebaran itu lebih terasa di lingkungan masyarakat. Daripada takbir keliling di jalan, tapi masjidnya tidak ada yang takbiran,” ujar Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Selasa 3 Maret 2026.

Selain fokus pada malam takbiran, Lanjut Kapolresta, hasil dari Rakor Linsek juga mematangkan pengamanan rangkaian hari raya lainnya, yakni Hari Raya Nyepi pada 19 Maret serta persiapan Paskah yang dimulai 29 Maret 2026. Sejumlah posko strategis telah disiapkan, mulai dari Pos Terpadu di Terminal Tirtonadi, Pos Pelayanan di Benteng Vastenburg, hingga Pos Pengamanan di kawasan Faroka dan Jurug.

Guna mengantisipasi lonjakan kendaraan, Kombes Pol Catur memastikan personel kepolisian akan tetap hadir di lapangan untuk melakukan rekayasa jalan. Meski Solo diprediksi padat, kepolisian menjamin arus lalu lintas tetap mengalir dan tidak mengalami hambatan total atau stuck.

“Jawa Tengah merupakan tujuan mudik maupun tempat wisata. Kita ketahui liburan panjang terakhir pun Kota Surakarta ini sudah mengalami kepadatan jalur. Tetapi bagaimanapun juga dengan kepadatan itu kita tetap hadir untuk personel kepolisian guna melakukan rekayasa jalan,” kata Kapolresta.

Terkait keamanan rumah yang ditinggalkan pemudik, Kapolresta secara tegas mewajibkan warga untuk melapor kepada Ketua RT setempat sebelum berangkat. Data laporan rumah kosong tersebut sangat krusial bagi aparat di lapangan agar patroli yang dilakukan Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun Linmas bisa lebih akurat dan terfokus.

“Yang akan meninggalkan rumah harus lapor ke Ketua RT sehingga aparat tahu rumah mana yang kosong. Koordinasi ini penting agar kegiatan preemtif dan preventif melalui patroli bisa terjalin dengan baik berdasarkan data yang ada. Jadi biar enak, tidak kita asal patroli dengan tujuan yang tidak jelas,” ujarnya.

Seluruh rangkaian pengamanan ini akan dikemas dalam Operasi Ketupat Candi 2026 yang dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, mulai tanggal 13 hingga 26 Maret 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....