Disnaker Sragen Tegur Penyalur CPMI PT.Pancamana Utama
- 24 Feb 2026 17:16 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN - Kasus dugaan "penyanderaan" dokumen Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bernama Dewi Lestari, (37) asal Ngawi, akhirnya berbuntut panjang. Dari kasus tersebut Dinas Tenaga Kerja justru mengungkap fakta baru tentang perizinan penyalur CPMI tersebut.
Setelah melakukan verifikasi lapangan menyusul viralnya kasus ini di media sosial, terungkap bahwa PT. Pancamana Utama ternyata belum mengantongi izin operasional yang sah di Bumi Sukowati.
Kepala Disnaker Kabupaten Sragen Rina Wijaya membenarkan bahwa lembaga tersebut belum memiliki izin operasional meskipun telah beroperasi di Sragen. Pihaknya pun mengambil tindakan cepat untuk memberikan Surat Peringatan (SP) kepada manajemen PT Pancamana Utama di Sragen.
"Per tanggal 18 Februari 2026, kami sudah menerbitkan surat peringatan tegas kepada Saudara Paryanti," ujar Rina saat dijumpai di Kantornya, Senin 23 Februari 2026.
Disnaker memerintahkan agar seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pelatihan kerja dan penempatan CPMI dihentikan total sebelum izin resmi diterbitkan.
Bahkan penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa kantor yang berada di Kelurahan Kedungupit, Sragen itu hanyalah rumah perorangan. Rumah tersebut sebenarnya difungsikan sebatas mencari calon PMI, bukan lembaga yang berwenang mengadakan pelatihan apalagi perekrutan mandiri.
Kepala Bidang Pentaker Disnaker Sragen, Mursito, menambahkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah melihat unggahan di Facebook yang menunjukkan adanya plang nama "Panca Amanah" (Pancamana Utama).
"Secara preventif kami sudah melangkah. Kami inspeksi langsung ke sana dan verifikasi lapangan. Ternyata benar ada aktivitas sesuai yang di medsos," kata Mursito. MI
Sementara pihak kuasa hukum Paryanti, Bambang Yuliansyah saat dijumpai di Press room Pemkab Sragen Senin 23 Februari sore mengaku belum bisa berkomentar panjang mengenai perizinan PT Pancamana Utama. Pihaknya akan komunikasi lagi dengan kliennya terkait persoalan tersebut. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....