Gagalkan Perang Sarung di Jebres, Tim Sparta Amankan 12 Remaja
- 23 Feb 2026 21:16 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta bergerak cepat mengamankan 12 remaja yang kedapatan melakukan aksi perang sarung di depan Pasar Mebel, Jalan Mojo, Jebres, Kota Surakarta, Minggu 22 Februari 2026 dini hari. Langkah tegas ini diambil setelah kepolisian menerima aduan masyarakat melalui Call Center mengenai adanya kerumunan massa dua kelompok anak muda yang nyaris terlibat bentrok.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati situasi yang sedang menegang di mana para remaja tersebut saling beradu mulut. Meskipun sempat berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan Tim Sparta, petugas berhasil membekuk 12 orang beserta berbagai barang bukti alat kekerasan yang telah dipersiapkan.
“Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, benar didapati kerumunan anak muda yang sedang beradu tegang. Mengetahui kedatangan petugas, mereka berusaha melarikan diri,” ujar Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, Senin 23 Februari 2026.
| Baca juga: Kirab Bhinneka Gandekan 2026 |
Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto menambahkan, dalam penggeledahan di tempat kejadian, polisi menemukan barang bukti yang cukup memprihatinkan mulai dari sarung modifikasi hingga petasan. Aksi ini sebenarnya sempat dibubarkan oleh warga setempat, namun justru berujung pada kesalahpahaman yang nyaris memicu bentrokan fisik karena jumlah massa yang seimbang.
"Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 12 remaja. Dari hasil penggeledahan di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sarung yang telah dimodifikasi, petasan, serta bambu yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut," kata Kompol Edi.
Dari 12 remaja yang diamankan, mayoritas berasal dari luar kota seperti Sragen dan Sukoharjo, serta sebagian lainnya dari wilayah Banjarsari dan Jebres. Petugas menyita 4 buah sarung modifikasi, petasan kembang api, petasan lombok, bambu, hingga 7 unit sepeda motor dan 11 unit handphone milik para pelaku.
"Barang bukti yang disita antara lain 4 buah sarung yang telah dimodifikasi, 2 batang petasan kembang api, 2 pack petasan lombok, 2 buah bambu, 7 unit sepeda motor, serta 11 unit handphone," ucapnya.
Seluruh remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diserahkan kepada piket Reskrim serta unit PPA guna proses hukum lebih lanjut. Kompol Edi menegaskan pengamanan ini merupakan bentuk sinergi antara warga, Bhabinkamtibmas, dan Tim Sparta untuk mencegah jatuhnya korban akibat kenakalan remaja.
“Kami mengimbau kepada para orang tua, guru, tokoh agama, hingga karang taruna agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Hal ini guna mencegah terjadinya aksi serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....