Dukcapil Catat Ratusan Warga Banjarsari Belum Rekam KTP

  • 13 Feb 2026 11:42 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta mencatat masih terdapat warga Kecamatan Banjarsari yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan lengkap. Data tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Kecamatan Banjarsari, Jumat, 13 Februari 2026.

Ditemui rri.co.id usai FKP, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Surakarta, Ika Merdiana Sulistiyawati, menyebut berdasarkan Data Konsolidasi Bersih Semester II Tahun 2025 terdapat 249 warga belum melakukan rekam KTP elektronik.

Selain itu, sebanyak 10.506 warga tercatat belum memiliki akta kelahiran. Sementara 185 anak belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

“Peran aktif dari kelurahan, kecamatan itu diperlukan juga. Supaya pelayanan itu secara proaktif kepada masyarakat,” ujar Ika.

Ia menjelaskan angka tersebut belum tentu mencerminkan kondisi riil di lapangan. Sebagian warga kemungkinan telah memiliki dokumen namun belum melaporkan pembaruan data.

Sementara itu, Sekretaris Camat Banjarsari, Endang Wahyuni, mengatakan pihak kecamatan siap mendukung percepatan pelayanan administrasi kependudukan. Koordinasi dengan kelurahan akan terus diperkuat untuk menjangkau warga yang belum melengkapi dokumen.

“Setelah hasil FKP ini kita akan mengadakan rapat koordinasi dulu dengan kelurahan-kelurahan kaitannya dengan jemput bola. Nanti kita jadwalkan kapan akan dilaksanakan,” ujar Endang.

Menurutnya, kelengkapan dokumen administrasi menjadi dasar penting dalam pelayanan publik. Tanpa dokumen yang valid, warga dapat mengalami kendala dalam mengakses berbagai layanan. (Reza)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....