Polres Wonogiri Sosialisasikan WBS Perkuat Pengawasan Internal

  • 10 Feb 2026 19:28 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Polres Wonogiri menggelar Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) yang disampaikan Subbid Paminal Bidpropam Polda Jawa Tengah, Rabu 4 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Sanika Satya Wada Polres Wonogiri dan diikuti sekitar 50 peserta dari anggota Polres serta Polsek jajaran.

Sosialisasi dipimpin Katim Sosialisasi WBS Subbid Paminal Bidpropam Polda Jateng Kompol Bowo Kristanto, S.H., M.H. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, hingga tindak pidana anggota Polri melalui sistem pengaduan resmi dan terlindungi.

Kasi Propam Polres Wonogiri AKP Anas Abdillah, S.H., M.H. menekankan pentingnya pemahaman WBS sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal dan pencegahan pelanggaran.

“WBS merupakan wujud komitmen institusi dalam membangun Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kompol Bowo Kristanto menjelaskan bahwa Whistleblowing System Polri menjadi sarana resmi untuk melaporkan dugaan pelanggaran seperti korupsi, gratifikasi, pungutan liar, maupun penyalahgunaan wewenang. Ia menegaskan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah strategis membangun budaya kerja berintegritas.

“Melalui sosialisasi WBS ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami pentingnya pengawasan internal,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi berjalan aman dan kondusif serta diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari oleh seluruh personel. (Ril/Ase)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....