Satlantas Polres Karanganyar Jaring Ratusan Pelanggar Lalu Lintas
- 04 Feb 2026 20:12 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar melakukan penindakan masif dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026 di Jalan Tapir, Karanganyar. Dalam operasi yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut, petugas menjaring ratusan pelanggar lalu lintas yang didominasi oleh ketidaklengkapan surat-surat kendaraan.
Operasi dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Ngadirin, dengan melibatkan personel Provost guna memastikan pelaksanaan tugas sesuai prosedur. Petugas memfokuskan sasaran pada jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas sebagai langkah preventif menekan angka fatalitas di jalan raya.
“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, namun juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, Rabu 4 Februari 2026.
Berdasarkan data di lapangan, tercatat sebanyak 116 pelanggaran lalu lintas ditindak melalui mekanisme tilang. Petugas mengamankan barang bukti berupa 92 lembar STNK, 7 lembar SIM, 1 lembar STCK, serta menyita 16 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar atau tidak dilengkapi dokumen sah.
Selain melakukan penegakan hukum, personel Satlantas juga memberikan edukasi mengenai keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Masyarakat yang terjaring juga diberikan sosialisasi mengenai pentingnya ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dengan memberikan imbauan serta penjelasan terkait prosedur penyelesaian pelanggaran lalu lintas kepada para pengguna jalan,” kata AKP Ryan.
Para pelanggar diarahkan untuk menyelesaikan denda melalui mekanisme BRIVA BRI sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bagi pemilik kendaraan yang disita, diwajibkan untuk melengkapi komponen kendaraan sesuai standar teknis sebelum dapat mengambil kembali kendaraannya di kantor polisi.
Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026 ini, Polres Karanganyar berharap dapat membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan. Kepolisian menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Karanganyar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....