Bolos dan Nongkrong di-Cafe 16-Pelajar Terjaring Razia Satpol-PP
- 29 Jan 2026 03:24 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta: Sebanyak 16 pelajar terjaring razia Satual Polisi pamong Praja(Satpol PP) Kota Solo karena kedapatan membolos sekolah dan nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran.
Menyikapi kejadian tersebut, Satpol PP mengimbau kafe di Solo memperketat larangan bagi pelajar berseragam yang datang saat jam pelajaran berlangsung.
Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengatakan keenam belas pelajar tersebut berasal dari berbagai sekolah dan terjaring di sejumlah kafe di wilayah Banjarsari, Solo. Razia tersebut dilakukan pada Senin 26 Januari 2026 setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata sebelum dikembalikan ke pihak sekolah masing-masing untuk pembinaan lebih lanjut.
“Saat kegiatan tersebut, kami menemukan 16 anak. Semuanya kami bawa ke Mako Satpol PP dan khusus untuk mereka yang terbukti menghindari jam pelajaran, langsung kami antar ke sekolahnya,” kata Didik saat dihubungi wartawan pada Rabu (28/1/2026).

Satpol PP memberikan Pembinaan kepada 16 pelajar SMA yang bolos dan nongkrong di kafe di Maco Satpol PP Solo ( Foto: RRI/ SP)
Didik menjelaskan,Giat razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan warga yang melihat pelajar berseragam berada di cafe saat jam belajar. ia mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Alhamdulillah, warga Solo peduli dengan pendidikan anak-anak sehingga merasa resah saat melihat hal seperti dan melaporkannya ke kami sehingga kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Selain pembinaan di lokasi, Satpol PP juga berkoordinasi dengan pihak sekolah serta memanggil orang tua pelajar untuk memberikan efek jera dan memperkuat pengawasan dari lingkungan keluarga.
Tak hanya kepada pelajar, Satpol PP juga memberikan peringatan kepada pengelola cafe untuk melarang pelajar datang saat jam pelajaran sedang berlangsung. Meski sejumlah kafe ada yang sudah memasang papan larangan pengunjung berseragam, implementasinya dinilai masih lemah.
" Kami mengingatkan akan memberikan sanksi berjenjang, mulai dari teguran lisan hingga penutupan tempat usaha jika praktik pembiaran ini terus berlanjut," katanya.(SF)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....