Efisiensi Anggaran, Pemkot Surakarta Uji Coba Program WFA

  • 13 Jan 2026 09:32 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta dalam mengefisiensi anggaran, akan memberlakukan uji coba Work From Anywhere (WFA) sekitar 50 persen pegawai, dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ditemui di Balai Kota Surakarta pada Senin (12/1/2026), Wali Kota Respati Ardi menjelaskan bahwa uji coba WFA mulai diberlakukan pada hari Rabu mendatang dan akan dilakukan evaluasi.

"WFA dari bagian organisasi kemarin menyampaikan akan kita trial di Rabu. Nanti dari BKPSDM yang ngawasi. Termasuk timestamp, foto, kerja di daerah wilayah masih dalam kedudukan domisili Surakarta dan lain-lain. Masing-masing OPD," kata Respati Ardi.

Ditambahkan Respati Ardi, posisi yang akan dilakukan WFA adalah posisi yang bisa dilakukan pengerjaannya di lokasi manapun. Dirinya juga menegaskan bahwa ASN yang kedapatan berbohong saat WFA akan dikenakan sanksi tegas.

"Nanti kalau nongkrongnya ini nongkrong enggak jelas ya genah pasti kita sanksi. Kami ada sistem yang untuk pengawasan kepegawaian. Akan kelihatan mana yang memang bolos nongkrong di Warkop, memang ada yang memang dia kerja mengerjakan sesuatu karena kita punya mekanisme pengawasannya," katanya menambahkan.

Pada uji coba pertama ini, ada sembilan OPD yang akan diberlakukan WFA, yakni Dinas Kesehatan, Bappeda, BKPSDM, Dinas Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kesbangpol, Brida, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta BPKAD.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Kota Surakarta, Mila Yuniarti menjelaskan mekanisme WFA sendiri, para Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk bekerja tetap pada area Kota Bengawan.

"Kode etiknya itu memastikan nomor handphone dari pegawai itu memang harus selalu aktif dan dapat dihubungi dan merespon dengan cepat setiap instruksi pimpinan. Kemudian kemarin juga melakukan komitmen dapat datang ke kantor sewaktu-waktu jika dibutuhkan maksimal 2 jam bahkan, karena itu kemarin diputuskan untuk WFA-nya adalah pada area Surakarta," ucap Mila Yuniarti.

ASN yang bekerja secara WFA bisa menggunakan lokasi-lokasi coffee shop, co-working space hingga di tempat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Nantinya pegawai juga akan menggunakan pakaian batik dengan lengkap memakai ID Card.

Ditambahkan Mila Yuniarti, pegawai ASN yang melaksanakan WFA harus membentuk tim kerja minimal tiga orang. Tim kerja ini nantinya juga akan menyelesaikan pekerjaan bersama dengan dibuktikan presensi foto bersama.

"Kemudian pegawai yang melaksanakan WFA wajib pertama pasti presensi itu wajib secara individu. Terus yang kedua harus dalam kelompok tim. Kemudian mereka melaporkan kinerja aktivitas untuk paling lambat H+1. Kalau enggak tidak diakui. Posisinya mereka memang lebih berat tugas WFA," ucapnya menambahkan.

Selain melakukan uji coba WFA dalam mengefisiensi anggaran, Pemerintah Kota Surakarta juga akan mengatur penggunaan AC dengan hanya maksimal 25 derajat, serta pengaturan lampu kantor yang tidak digunakan untuk dimatikan. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....