Tiga Nama Calon Sekda Karanganyar Kini Di Tangan Bupati

  • 24 Des 2025 19:17 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Karanganyar: Teka-teki mengenai siapa yang akan mengisi kursi Sekretaris Daerah atau Sekda definitif Kabupaten Karanganyar kini memasuki babak akhir setelah seluruh tahapan seleksi dinyatakan rampung. Kepastian ini menyusul turunnya surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Tengah serta diterimanya persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara terkait hasil seleksi terbuka yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Penjabat Sekda Karanganyar, Zulfikar Hadidh, mengonfirmasi seluruh dokumen administratif yang diperlukan dari tingkat provinsi maupun pusat sudah berada di meja Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Dengan diterimanya rekomendasi tersebut, kini kewenangan sepenuhnya untuk memilih satu nama dari tiga kandidat terbaik berada di tangan Bupati Karanganyar, Rober Christanto, sebagai pejabat pembina kepegawaian tertinggi di daerah.

“Rekomendasi Gubernur sudah turun dan persetujuan teknis dari BKN juga sudah kami terima, sehingga sekarang semuanya tinggal menunggu Pak Bupati untuk menentukan dan mengagendakan waktu pelantikannya. Dari tiga nama calon yang ada, siapa yang akan ditetapkan menjadi Sekda itu sepenuhnya merupakan kewenangan penuh Bapak Bupati,” ujar Pj Sekda, Rabu (24/12/2025).

Tiga nama pejabat eselon dua yang berhasil masuk dalam jajaran tiga besar hasil seleksi panitia adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kurniadi Maulato, Asisten Pemerintahan Yopi Eko Jati Wibowo, serta Kepala Baperlitbang Dwi Cahyono.

Ketiganya merupakan kandidat terbaik yang telah lolos melalui berbagai tahapan mulai dari uji gagasan, wawancara, hingga tes kesehatan sebelum akhirnya nama mereka diserahkan kepada Bupati untuk dipilih salah satu sebagai panglima aparatur sipil negara di Karanganyar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Karanganyar, Nur Aini Farida, menambahkan proses seleksi tahun ini memiliki sedikit perbedaan karena tidak adanya sesi wawancara langsung dengan Gubernur Jawa Tengah.

Gubernur hanya memberikan rekomendasi resmi melalui surat yang menyerahkan keputusan akhir kepada Bupati, sehingga proses birokrasi ini dipastikan berjalan lebih cepat sesuai dengan regulasi dan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“Gubernur hanya mengeluarkan surat rekomendasi dan menyerahkan tiga nama kepada bupati untuk dipilih sebagai Sekda, jadi tidak ada wawancara di tingkat provinsi. Mengenai siapa yang akan dipilih dan kapan jadwal pelantikannya, jemaat dan masyarakat diminta menunggu keputusan resmi dari Bapak Bupati karena tugas kami hanya mengawal proses seleksinya hingga tuntas,” ujar Farida.

Selain pengisian jabatan Sekda, Pemerintah Kabupaten Karanganyar saat ini juga sedang melakukan penataan birokrasi melalui skema mutasi dan rotasi sejumlah pejabat struktural di lingkungan OPD.

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan kinerja organisasi sebelum nantinya dilakukan seleksi terbuka kembali guna mengisi jabatan pimpinan eselon dua lainnya yang masih kosong, guna memastikan roda pemerintahan di lereng Gunung Lawu berjalan maksimal pada tahun mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....