APBD Sragen 2026 Digedok, Defisit 122M 'Glowingisasi' Tetap Jalan

  • 27 Nov 2025 22:50 WIB
  •  Surakarta

KBRN,Sragen: Pemerintah Kabupaten Sragen dan DPRD Sragen akhirnya menyepakati APBD 2026 dalam Rapat Paripurna di DPRD setempat, Kamis (27/11/2025). Ditengah APBD Sragen yang mengalami defisit Rp 122 miliar, Bupati Sigit Pamungkas tetap optimis roda pembangunan dan program 'glowingisasi' dari kota sampai ke desa tetap berjalan.

Eksekutif dan legislatif mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sragen 2026 dengan kondisi keuangan yang timpang. APBD Sragen tahun depan tercatat devisit Rp 122 miliar dari total Pendapatan Rp 2,1 triliun dan belanja Rp 2,3 triliun.

Ini salah satunya dampak dari pengurangan dana transfer keuangan daerah (TKD) yang mencapai Rp 259 miliar.

Dijumpai seusai Paripurna di DPRD Sragen, Bupati Sigit Pamungkas mengklaim defisit tersebut tidak akan mengganggu fokus pembangunan. Prioritas utama yang diusung, seperti ketahanan pangan dan glowingisasi tetap berjalan.

"Kita tidak mengurangi target dan penganggaran terkait dengan Growing Sragen dan pembangunan infrastruktur. Itu tetap berjalan, tetap sesuai rencana," ujar Sigit, Kamis.

Bupati Wakil Bupati Sragen bersama Pimpinan DPRD foto bersama dengan Pejabat Forkompinda Sragen sesuai penetapan APBD 2026 di DPRD setempat, Kamis (27/11).

Bupati Sigit menjelaskan, fokus APBD 2026 ini akan linear dengan prioritas pembangunan tingkat pusat dan provinsi, yaitu soal ketahanan pangan. Segala infrastruktur pendukung dan fasilitas ketahanan pangan pun kini menjadi bagian penting dalam penganggaran kali ini.

Meskipun harus berjibaku dengan defisit dan efisiensi, Sigit memastikan program ambisius Pemkab, "glowingisasi Sragen," tetap berjalan sesuai rencana.

Lantas, dana untuk menambal defisit sekaligus menjaga laju pembangunan, Belanja Pegawai Jadi Korban "Efisiensi Besar-besaran".

Jalan pintas yang dipilih Sigit adalah pemangkasan belanja pegawai secara besar-besaran. Pengurangan tersebut menyasar aspek-aspek yang kerap dicap boros, seperti perjalanan dinas, Standar Biaya Umum (SBU) untuk konsumsi rapat, hingga Alat Tulis Kantor (ATK). "Nah, itu yang kita melakukan efisiensi besar-besaran," ujar Sigit.

Sigit berdalih, efisiensi ini merupakan langkah strategis agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan masalah-masalah terkait dapat segera diselesaikan. Ia berharap, setelah pengesahan ini, kerja pembangunan dapat tancap gas tanpa hambatan struktural maupun politik di awal tahun.

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi Asita dari Fraksi Demokrat meminta Pemkab Sragen mencari terobosan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah. Ini dilakukan agar pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu dari defisit APBD tersebut.

"Untuk mendongkrak pendapatan daerah kami mengusulkan adanya intensifikasi dan ekstensifikasi," ucap Asita.

Sementara itu Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Persetujuan APBD tahun anggaran 2026 berjalan mulus, tidak seperti saat penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS yang diwarnai walkout Fraksi PDI-P-NasDem. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....