Respati Konsepkan Rutan Surakarta Seperti Tai Kwun Hongkong
- 13 Nov 2025 04:01 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Niat Pemerintah Kota Surakarta yang akan memberdayakan Rutan Kelas IA menjadi lokasi wisata baru setelah nantinya para narapidana dipindahkan ke Lapas baru di Karanganyar akan terealisasi.
Hal itu diketahui pasca tinjauan Komisi XIII DPR RI ke lokasi Rutan Kelas IA Surakarta pada Rabu (12/11/2025). Dalam kunjungan ini, Komisi XIII menyetujui pemberdayaan bekas Rutan Kelas IA menjadi lokasi wisata meskipun ada beberapa catatan yang harus dipenuhi Pemerintah Kota.
Membocorkan sedikit, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi mengatakan akan meniru konsep bekas penjara Tai Kwun negara Hongkong yang juga dijadikan lokasi wisata. Menurut Respati, rencananya Rutan Kelas IA akan dibuat sama dengan Tai Kwun.
"Tidak akan merubah bangunan, konsepnya ke depan itu seperti di Tai Kwun di Hongkong, bekas penjara Polisi Department di sana. Di sana penjara itu digunakan tempat wisata, jadi kita akan meniru konsepnya Tai Kwun yang akan di Hongkong. Nanti akan menjadi museum dan ada sejarahnya yang pernah menghuni di situ," kata Respati Ardi.
Selain menjadi lokasi kuliner dan museum, ditambahkan Respati Ardi bahwa Rutan Kelas IA Surakarta nantinya akan menjadi lokasi edukasi terkait sistem penjara apakah cukup baik dalam memberikan pembinaan kepada narapidana.
Mantan Ketua HIPMI Surakarta ini juga menegaskan tidak akan merubah bentuk dari Rutan Kelas IA Surakarta. Menurutnya nanti para pelaku ekonomi kreatif dan Pemerintah Kota akan memanfaatkan bangunan-bangunan yang sudah ada.
"Ini akan menjadi lokasi edukasi juga apakah penjara itu jadi sistem yang baik atau tidak. Konsepnya nanti justru untuk ekonomi kreatif di sini bisa gimana caranya kita memaksimalkan dengan bangunan yang sudah ada," katanya menambahkan.
Terkait catatan pengalihfungsian Rutan Kelas IA Surakarta menjadi lokasi wisata baru, bahwa Pemerintah Kota tetap diminta memiliki lokasi penitipan narapidana Kejari sebelum dikirimkan ke Karanganyar, Respati menjelaskan masih menunggu arahan Kementerian.
Dikatakan Respati jika nantinya diperkenankan, Pemerintah Kota akan membangun lokasi penitipan tahanan Kejaksaan Negeri Kota Surakarta di lokasi lain. Tidak lagi menggunakan Rutan Kelas IA yang benar-benar akan berubah fungsi total. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....