Jumenengan PB XIV, Keluarga Serukan Berembuk Kekeluargaan

  • 12 Nov 2025 14:21 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Beredarnya surat rencana pelaksanaan upacara Jumenengan Dalem SISKS Pakoe Boewono XIV pada Sabtu (15/11/2025) di Keraton Surakarta Hadiningrat menuai berbagai tanggapan. Surat yang ditandatangani Ketua Panitia Jumenengan, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani itu menyebut acara akan digelar mulai pukul 08.00 hingga selesai di Keraton Surakarta Hadiningrat.

Menanggapi hal tersebut, Kangjeng Pakoenegoro selaku juru bicara Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan menyampaikan bahwa komunikasi masih terus dilakukan oleh pihaknya, baik secara internal maupun eksternal.

“Jadi, Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tejowulan masih terus melaksanakan komunikasi ke berbagai arah internal maupun eksternal. Internal dengan keluarga besar Kraton Surakata Hadiningrat, khususnya Putra Putri Dalem Pakubuwono XII dan Pakubuwono XIII. Eksternal dengan pemerintah kota, provinsi, dan pusat dalam hal ini Menteri Kebudayaan,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Ia menegaskan, berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017, Menteri Kebudayaan telah mengeluarkan surat yang menegaskan posisi Maha Menteri memiliki kewenangan menjalankan fungsi ad interim Raja Keraton Surakarta.

“Sekali lagi saya ulangi, Menteri Kebudayaan mengonfirmasi bahwa Maha Menteri memang memiliki kewenangan untuk menjalankan fungsi ad interim Keraton Surakarta sesuai dengan SK Mendagri tersebut,” katanya.

Pakoenegoro menambahkan, surat dari Menteri Kebudayaan juga berisi imbauan kepada semua pihak agar menahan diri dan mengutamakan rembug keluarga sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Pemerintah mengimbau agar pihak-pihak lain yang berkepentingan menahan diri, berkoordinasi, dan rembug keluarga dengan Maha Menteri. Ini imbauan dari pemerintah pusat agar semuanya sabar, cooling down dan mengutamakan kerukunan,” ucapnya.

Terkait posisi Maha Menteri terhadap rencana Jumenengan, Pakoenegoro menegaskan bahwa tidak ada dukungan atau penolakan terhadap pihak mana pun.

“Posisi Panembahan Agung Tejowulan bukan pada mendukung atau menolak salah satu pihak. Beliau fokus pada upaya merangkul semua pihak dan memikirkan masa depan keraton,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta, GRAy Koes Murtiyah Wandansari, menilai suksesi kepemimpinan Keraton harus melalui proses rembug keluarga besar agar selaras dengan ketentuan adat dan hukum nasional.

“Karaton Surakarta Hadiningrat adalah cagar budaya penting sebagai penanda peradaban budaya Indonesia. Dalam hal suksesi kepemimpinan, masih diperlukan rembug keluarga besar agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan adat maupun hukum nasional,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Jumenengan, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, belum dapat dimintai konfirmasi terkait rencana pelaksanaan acara tersebut. (Ase)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....