Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Satu Keluarga di Plupuh Tertangkap
- 28 Okt 2025 13:16 WIB
- Surakarta
KBRN, Sragen: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tabrak lari yang terjadi di Jalan Gedongan-Pungsari, Kecamatan Plupuh, pada Senin (27/10/2025) malam.
Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Surakarta, Selasa (28/10/2025) dini hari.
Pelaku sempat melarikan diri setelah menabrak sepeda motor hingga menewaskan empat orang sekaligus.
Kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 18.50 WIB ini melibatkan sebuah kendaraan bermotor L300 tak dikenal dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-5065-AHE.
Baca Juga: Sopir L300 Pelaku Tabrak Lari di Plupuh DPO Polisi
Akibat insiden ini, empat orang dinyatakan meninggal dunia. Keempat orang ini ayah, ibu dan dua orang anak. Identitas korban meninggal dunia adalah pengendara motor, Saiful Anwar (32), Amira (5) Unik Yuwanti (29) dan Alikha (11). Keempatnya adalah warga Jengglong, Jembangan, Plupuh, Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat sejak menerima laporan.
"Saya memerintahkan jajaran untuk bekerja ekstra dan profesional. Ini adalah kejadian luar biasa yang mengakibatkan korban jiwa dan pelaku melarikan diri, pelaku harus ditangkap. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 7 jam, tim gabungan Satlantas dan Resmob berhasil mengamankan pelaku," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).
Kasat Lantas Polres Sragen Iptu Kukuh melalui Kanit Gakkum Ipda Zefanya menjelaskan, pihaknya menerima laporan kejadian pada Senin malam.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan melakukan pencarian barang bukti, termasuk memantau rekaman CCTV di sekitar lokasi," ujarnya.
Zevanya menguraikan, berdasarkan hasil analisis CCTV dan keterangan saksi, tim yang terdiri dari Unit Gakkum Satlantas dan Resmob Polres Sragen berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku adalah sebuah mobil Mitsubishi pick up L300.
"Setelah memeriksa beberapa rekaman, kami berhasil mengidentifikasi sebuah kendaraan yang diduga kuat terlibat, berdasarkan ciri-ciri seperti lampu, pengaman, dan stiker di kaca belakang," kata dia.
Berdasarkan identifikasi plat nomor, polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Samsat dan mendapatkan alamat pemilik kendaraan. Namun, saat akan menuju alamat tersebut, tim gabungan dari Satlantas dan Resmob Polres Sragen mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di luar Kota Sragen.
"Dengan modal nomor telepon yang diduga milik pelaku, tim Resmob berhasil melakukan pelacakan dan mengetahui keberadaannya di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Tim langsung bergerak ke lokasi," ucap Kanit Gakkum.
Sekitar pukul 02.30 WIB, tim gabungan berhasil menangkap terduga pelaku bernama Risnadi (38), karyawan swasta asal Gebang Sukodono, Sragen, di rumah istrinya yang terletak di Mojo RT 04/02, Pasarkliwon, Surakarta.
Di lokasi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Mitsubishi pick up L300 dengan nomor polisi AD-8205-DE beserta STNK-nya.
"Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya bahwa benar ia yang mengalami kecelakaan di daerah Gedongan, Plupuh, dan meninggalkan TKP," ucap dia.
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Sragen untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....