SE Bupati Klaten, Optimalisasi Pengumpulan Dana Melalui Baznas

  • 25 Okt 2025 16:47 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Klaten: Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Surat Edaran Bupati terus mendorong optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah di Kabupaten Klaten. SE tertanggal tiga Oktober 2025 tersebut ditujukan kepada Anggota DPRD, ASN, Pegawai Rumah Sakit, Karyawan BUMN/BUMDdan Instansi vertikal yang beragama Islam di Kabupaten Klaten.

Pemerintah Kabupaten Klaten bersama Baznas Klaten terkait optimalisasi pengumpulan Zakat Infak dan Sedekah tersebut melakukan sosialisasi dengan mengundang para Kepala Sekolah, DPRD, BUMN/BUMD dan Rumah Sakit. Kegiatan berlangsung di Gedung Sunan Pandanaran Komplek RSPD Klaten, Sabtu (25/10/2025).

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo kepada wartawan mengatakan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dapat menyalurkan infak, zakat dan sedekah melalui Baznas Klaten. Sejauh ini Baznas Klaten sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Klaten terkait penyaluran dana baik untuk kebencanaan dan perbaikan rumah tidak layak huni dan juga jambanisasi.

"Kami mensosialisasikan Surat Edaran yang sudah kami buat berkaitan dengan kerjasama dengan Baznas Klaten agar kemudian kedepan terjalin kolaborasi yang lebih baik, maka kami lebih menekankan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten agar dalam menyampaikan infak, zakat dan sedekah bisa melui Baznas Kabupaten Klaten. karena Baznas ini terbukti selama ini sudah bekerja baik dan rutin menyalurkan berbagai bantuan," kata Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Dikatakan dana yang masuk ke Baznas Klaten semakin tinggi maka pengentasan kemiskinan akan lebih cepat selain melalui APBD. Sejauh ini pengumpulan dana melalui Baznas Klaten masih rendah pada kisaran dua setengah milyar dengan jumlah ASN sekitar sepuluh ribu orang.

Ketua Baznas Klaten Muklis Hudaf mengungkapkan sejauh ini yang berzakat melalui Baznas masih kecil yakni 22 persen. Melalui adanya Surat Edaran Bupati tersebut pengumpulan dana akan semakin tinggi atau setidaknya bisa mencapai 29 milyar setahun.

Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Klaten yang sudah menerbitkan Surat Edaran itu. Melalui pengumpulan yang lebih besar, Baznas akan lebih banyak lagi dalam membantu warga yang tidak mampu seperti RTLH.

Pengurus Baznas yang lain Rantiman mengatakan target tahun ini dari pengumpulan Zakat Infak dan Sedekah di Kabupaten Klaten untuk tahun 2025 sebesar 7 milyar 180 juta rupiah dan sampai saat ini sudah lima koma sembilan milyar rupiah. Rantiman optimis target tersebut akan dapat tercapai. Adam Sutanto

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....