ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan, Turun Jabatan Jadi Petugas Kebersihan
- 05 Jul 2025 00:16 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang melakukan pelecehan terhadap pegawai outsourcing, diturunkan jabatannya jadi petugas kebersihan, dari sebelumnya berposisi sebagai administrasi perkantoran.
Dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (4/7/2025), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno menjelaskan bahwa sanksi memang sebelumnya sudah diberikan Wali Kota Respati Ardi yang baru disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kalau sanksinya kan sanksinya kemarin kan sudah ditetapkan oleh Pak Wali, cuma dilaporkan kepada BKN untuk mendapatkan persetujuan dan persetujuannya sudah turun dan kemudian disampaikan ke yang bersangkutan. Sejak tanggal diserahkan diberikan waktu 15 hari kalau tidak ada keberatan, keputusan efektif berlaku," kata Dwi Ariyatno.
Ditambahkan Dwi Ariyatno, bahwa pegawai ASN berinisial S yang terbukti melakukan pelecehan, diturunkan dari jabatan sebelumnya Pelaksana Lelas Lima Administrasi Perkantoran Dinas Kesehatan Kota, menjadi Pelaksana Kelas Satu Operator Layanan Operasional, Petugas Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup.
"Kalau yang kemarin itu kan Kalau kelompok jabatannya itu kan dia jabatannya kan Pelaksana Kelas Lima sebagai Administrasi Perkantoran. Terus kemudian menjadi Pelaksana Kelas Satu Operator Layanan Operasional, Petugas Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup," katanya menambahkan.
Sanksi yang diberikan menurut Kepala BKPSDM Solo sudah dianggap sesuai, karena akan berpengaruh dengan kompensasi yang diterima dari jabatan sebelumnya, serta karir masa depan pegawai ASN berinisial S yang harus mengulang dari jabatan paling rendah.
Terkait korban pelecehan yang berstatus outsourcing Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, diberikan cuti hingga permasalahan selesai. Namun pihak DKK juga mempersilahkan keputusan korban yang disebutkan memilih untuk mengundurkan diri. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....