Tarif Parkir Haul Solo Ngepruk Sampai 100 Ribu, Begini Penjelasan Dishub

  • 23 Okt 2024 14:37 WIB
  •  Surakarta
KBRN, Surakarta: Tarif parkir ngepruk atau diluar batas kewajaran kembali terjadi di Kota Solo. Kali ini terjadi dalam Haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi di Pasarkliwon.

Sebuah postingan fi media sosial yang menarasikan tarif parkir tidak sesuai ketentuan saat acara Haul Solo viral. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @infomalangid.

"Ternyata Solo tambah parah daripada Malang, parkir mobil acara pengajian mulai 75-150 ribu
Waktu: Rabu, 23 Oktober 2024
Lokasi: jl. Cilosari Semanggi Solo," tulis caption unggahan @infomalangid, Rabu (23/10/2024).

Dalam video yang dilihat rri.co.id nampak seorang pengemudi mobil yang hendak ke acara Haul bertanya kepada juru parkir liar tentang tarif parkir.Seorang pria bertopi, mengenakan kaus hitam menjawab jika tarif parkir Rp 100 ribu.

Pengendara yang hendak parkir itu sempat menawarnya Rp 50 ribu lantaran hanya parkir sampai waktu duhur saja. Tetapi pria tersebut menolak, dan meminta tarif parkir Rp 100 ribu dan Rp 200 ribu untuk menginap. "Semua 100 kok, kalau nginep 200 malahan," ucap jukir liar itu.

Dikonfirmasi mengenai postingan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Solo, Taufiq Muhammad, mengatakan kejadian tersebut diduga di kawasan Haul, di Pasarkliwon. Mengingat Haul Al Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi didatangi ribuan pengunjung. Dishub memastikan bahwa jukir di dalam video tersebut liar.

"Yang ada tarikan Rp 100 ribu itu mohon maaf, mungkin bukan petugas jukir kami. Saya tidak tahu siapa," ujar Taufiq Rabu (23/10/2024).

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi lain baik Polresta maupun Satpol PP untuk mencari jukir liar yang menarik tarif ugal-ugalan.

"Tim kami terus mutar (patroli). Kami minta ada aduan, aduannya yang detail. Tadi juga aduan Rp 200 ribu, tapi lokasinya tidak disebutkan, untuk parkir berapa hari tidak disebutkan," katanya.

Selain video viral tersebut Dishub Solo juga menerima aduan lain dari acara Haul Solo ke-113 yang berlangsung mulai 20-24 Oktober 2024.

"Sejak pagi tim kami menderek kendaraan yang parkir di jalan veteran sampai Baturono, kemudian bus-bus parkir di Sapit Urang," ujarnya.

Menurut Taufiq, terjadinya jukir liar yang pasang tarif tinggi ini karena peserta haul ingin parkir yang dekat dengan lokasi. Padahal jika parkir tidak mendekati lokasi tidak akan terkena tarif ngepruk.

Dia menyarankan agar kendaraan parkir di kantong parkir yang sudah disediakan. Pasalnya, Dishub juga akan menderek kendaraan yang parkir liar.

Seperti kendaraan yang parkir di Jalan Veteran, Jendral Sudirman, dan Supit Urang (kompleks Keraton Kasunanan Surakarta).

"Ada puluhan mobil yang diderek, saya bawa ke Polresta mobilnya. Biasanya parkir ditinggal. Sejumlah jalan parkir hingga dua baris," imbuh Kabid Lalu Lintas Dishub Solo Ari Wibowo. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....