Ghibah Saat Puasa, Begini Hukumnya Dalam Islam!
- 30 Mar 2025 07:10 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Berpuasa sambil melakukan ghibah (menggunjing atau membicarakan keburukan orang lain) dapat mengurangi atau bahkan menghapus pahala puasa. Meskipun ghibah tidak membatalkan puasa secara fisik, perbuatan tersebut bertentangan dengan adab dan tujuan puasa, yang salah satunya adalah menjaga lisan dan meningkatkan ketaqwaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Achmad Choerudin, ST, SE, MM (C.SQ, C.AQ), Ketua Yayasan An Nuur Griyan Baru kepada RRI. Lanjutnya ada beberapa dalil yang harus diketahui oleh Umat Islam terkait ghibah, yaitu:
1. Dalam Hadist Riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak membutuhkan puasa orang itu". Ancaman tersebut jelas menunjukkan bahwa karena puasa seseorang bisa saja tidak diterima di sisi Allah SWT karena perkataan dusta serta perbuatan yang buruk, termasuk di dalamnya ghibah.
2. Dalam Al-Qur'an Surat Al-Hujurat ayat 12, Allah SWT berfirman, "Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Adakah salah seorang di antara kalian yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik (terhadapnya)".
Dengan demikian, ghibah saat berpuasa harus dihindari. Ustadz Achmad menyarankan, sebaiknya seseorang dapat menjaga lisannya dari ghibah karena dapat merusak pahala puasa, meskipun hal tersebut tidak membatalkannya secara langsung. (Dinar Rusydiana)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....