Hukum Ngabuburit Dalam Islam

  • 30 Mar 2025 06:25 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Ngabuburit adalah kegiatan menunggu waktu berbuka puasa di bulan Ramadan. Dalam tradisi masyarakat Indonesia, ngabuburit dimanfaatkan sebagai momen untuk berkumpul bersama keluarga ataupun teman, sementara ada hukum Ngabuburit dalam Islam.

Tak jarang masyarakat membooking restoran dan rumah makan untuk dapat mempererat tali silaturahmi. Namun, karena asyiknya bertemu dan berkumpul bersama, tak jarang seseorang justru lalai dalam menjalankan ibadah shalat magrhib. Lalu bagaimana hukum ngabuburit dalam Islam?

Menurut Dr. Achmad Choerudin, ST, SE, MM (C.SQ, C.AQ), Ustadz yang juga merupakan Ketua Yayasan An Nuur Griyan Baru, ngabuburit tidaklah dilarang selama tidak melanggar aturan agama. Melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, mengganggu ketenangan ibadah, atau melakukan perbuatan maksiat selama ngabuburit tentu dilarang dalam Islam.

Ustadz Achmad mengatakan bahwa ngabuburit dapat menjadi kegiatan yang baik jika dilakukan dengan cara yang bermanfaat, misalnya: beribadah, membaca Al-Qur'an, atau berdzikir. Sebaliknya, jika kegiatan ngabuburit diisi dengan hal-hal yang tidak bermanfaat atau malah mengarah kepada perbuatan yang bisa merusak pahala puasa, maka kegiatan tersebut bisa jadi kurang tepat.

Ustadz Achmad juga mengatakan bahwa tidak ada dalil ataupun hadist yang secara spesifik membahas tentang ngabuburit. Namun, hal ini bisa dipahami dari prinsip umum yang diajarkan dalam Islam untuk menjaga ibadah puasa.

Berikut ini dalil dan ayat dalam Al-Qur'an yang bisa dijadikan rujukan terkait ngabuburit, yaitu:

1. Menjaga puasa agar tidak batal

Dalam hadist Riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa yang berpuasa, hendaknya ia meninggalkan perkataan dan perbuatan yang tidak baik". Hal tersebut menunjukkan bahwa selama ngabuburit, seseorang harus menjaga diri dari perbuatan yang membatalkan puasa atau yang bisa mengurangi pahala puasa.

2. Memperbanyak ibadah di bulan Ramadan

Di bulan Ramadan, Umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan ibadah.

Allah berfirman dalam Al-Qur'an, "Sesungguhnya amal perbuatan yang paling baik di sisi Allah adalah yang dilakukan pada bulan Ramadan." (QS. Al-Baqarah: 183). Dengan demikian, ngabuburit yang diisi dengan kegiatan positif, seperti beribadah, tentu akan mendapatkan pahala.

Dari dalil dan ayat tersebut di atas, maka hukum ngabuburit tergantung pada cara dan tujuan kegiatan tersebut. Jika dilakukan dengan niat yang baik dan tidak mengganggu puasa, maka tidak ada masalah. (Dinar Rusydiana)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....