DPRD Solo Desak Pemkot Pasang Stiker Penanda Penerima Bansos

  • 22 Des 2025 23:50 WIB
  •  Surakarta

KBRN,Surakarta: Penyaluran Bantuan Sosial (bansos) kerap menimbulkan polemik antara penerima dan masyarakat umum.

Karenanya DPRD Solo mendorong Pemerintah Kota untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Kemiskinan, dalam mengantisipasi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.

Salah satu amanat Perda Penanggulangan Kemiskinan tersebut adalah pemberian penanda khusus di rumah penerima bansos.

“Dulu kita punya Perda Penanggulangan Kemiskinan. Salah satu amanatnya ada penandaan bagi warga tidak mampu sebagai penerima bantuan. Mestinya ini bisa dijalankan,” ucap Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, Minggu (21/12/2025).

“Dari situ bisa dilihat, apakah warga yang sebenarnya tidak berhak mau atau tidak rumahnya ditempeli stiker penerima bantuan,” ucap dia lagi.

Politikus PDIP ini mengaku sudah berkali-kali mengusulkan pemasangan stiker penanda tersebut di rumah penerima bansos..“Tapi kembali lagi, apakah Pemkot serius mau menangani ini atau tidak.”

Menurut Budi, pemasangan stiker menjadi instrumen kontrol sosial agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan. Apalagi budaya malu mulai luntur, sehingga diperlukan kebijakan yang tegas dan transparan.

“Tapi kalau dicoba ditempel, kira-kira penerima bantuan yang tidak tepat sasaran itu malu atau tidak,” tegas dia.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan di Solo menurun signifikan dalam setahun terakhir. Tahun lalu warga miskin berjumlah 43.280 jiwa (8,31 persen) dan tahun ini berkurang menjadi 40.080 jiwa (7,69 persen).

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa data tersebut tetap perlu dicocokkan dengan kondisi riil.

Sebab masih banyak keluhan soal tidak tepatnya penyaluran bansos, termasuk yang langsung didengar Wali Kota Solo Respati Ardi baru-baru ini.

“Saat ini sedang disiapkan stikernya. Sudah sampai pengadaan. Tahun depan mulai dipasang stikernya,” kata Respati di sela-sela pelantikan pengurus Hipmi Ladies Club (HLC) Hipmi Solo di Loji Gandrung, Minggu (21/12/2025) malam.

Stiker tersebut, kata dia, lebih mudah terlihat dibanding penanda saat ini..“Selama ini cuma stiker e-SIK (Sistem Informasi Kesejahteraan elektronik) kecil, yang bisa di-scan. Bukan stiker besar.” MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....