Insentif Subsidi Motor Listrik di Indonesia

  • 23 Agt 2026 15:05 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Insentif motor listrik sebesar Rp5 juta berpotensi mulai berlaku paling cepat September 2026. Menurut Informasi dari @Good News From Indonesia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan tersebut masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pelaksanaannya.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 triliun tahun ini untuk insentif pembelian motor listrik produksi dalam negeri, guna merealisasikan target Presiden Prabowo Subianto sebanyak 1 juta unit. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, besaran bantuan kali ini dipatok Rp3 juta per unit—turun dibanding nilai insentif sebelumnya yang sebesar Rp7 juta.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, penyaluran insentif ini ditargetkan pada tahun ini. Pemerintah menyediakan insentif sekitar Rp3 juta untuk setiap unit motor listrik nasional. Nilai ini turun dari insentif sebelumnya yang mencapai Rp7 juta per unit.

Purbaya mengatakan, pihaknya masih perlu melakukan koordinasi dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada dasarnya telah siap menjalankan program insentif motor listrik. Namun, kementerian teknis tersebut masih menunggu terbitnya PMK dari Kementerian Keuangan sebagai dasar pelaksanaan program.

Kementerian Perindustrian menyatakan aspek teknis program telah siap, sementara daftar merek motor listrik penerima insentif masih dibahas bersama Kemenperin, Danantara Indonesia, dan Kementerian Keuangan. Kebijakan ini nantinya menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat menyampaikan bakal mempercepat elektrifikasi mobilitas masyarakat melalui pemberian insentif untuk 1 juta unit sepeda motor listrik yang diproduksi di dalam negeri.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak atau BBM secara signifikan, sekaligus membangun industri kendaraan listrik nasional beserta rantai pasoknya. Presiden Prabowo menyatakan bahwa ekosistem motor listrik nasional telah resmi diluncurkan. Pemerintah pun bersiap mengucurkan insentif bagi satu juta unit motor listrik hasil produksi pengusaha dalam negeri.( Ria )

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....